DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah-Janji Tiga Anggota PAW

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) secara resmi mengangkat dan melantik tiga orang sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Prov. Kep. Babel sisa masa jabatan 2019-2021 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Prov. Kep. Babel, Kamis 11/2/2021.

Ketiga orang tersebut Warkamni menggantikan alm. M. Yunus dari fraksi PPP, Evi Junita menggantikan Didit Srigusjaya dari fraksi PDI Perjuangan dan Susi menggantikan Rina Tarol dari fraksi PDI Perjuangan.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ketiga anggota DPRD yang baru tersebut dipandu langsung oleh Ketua DPRD Herman Suhadi. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh ketua DPRD dan ketiga anggota dprd yang baru dilantik serta penyematan lencana DPRD Kep. Babel.

Ketua DPRD Kep. Babel Herman Suhadi mengatakan kepada ketiga orang tersebut untuk dapat memikul tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia dan kesejahteraan rakyat yang dibebankan sebagai wakil rakyat yang ada di daerah.

“Selanjutnya saya perlu memperingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan ini mengandung tanghung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat”, tegas Herman.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kep. Babel, unsur forkopimda Kep. Babel dan pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Provinsi Kep. Babel serta keluarga dari ketiga anggota DPRD yang baru dilantik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait