Regal Tewas Karena Melawan Petugas Dengan Sebilah Parang

Bangka, Swakarya.Com. Terkait kematian Regal yang diduga tewas ditembak oleh petugas saat hendak dilakukan penangkapan dibenarkan oleh pihak Polres Bangka.

Dalam press releasenya, Wakapolres Bangka, Kompol Faisal Fatsey didampingi Kabag Ops AKP Teguh dan Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Dedi Setiawan, Selasa (12/1) malam mengatakan, ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan bermula dari laporan polisi yang dibuat korban Fika ke Mapolres Bangka atas kehilangan 1 unit ponsel miliknya didalam kontrakannya di bulan Desember 2020.

Atas laporan yang diterima, anggota Satreskrim Polres Bangka melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi Senin (11/1) , anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku (Regal) didapati sedang berada di sebuah kontrakan rumah yang ada di kota Sungailiat.

Atas informasi itu, tim opsnal Satreskrim polres bangka turun kelokasi guna melakukan penyelidikan.

Usai berada dikontrakan yang dimaksud, petugas langsung melakukan penggeledahan dan mendapati 2 orang yang sedang berada di dalam kontrakan, 1 orang laki laki atas nama Erik dan 1 orang perempuan atas nama Bunga.

“Setelah itu, kita lakukan introgasi dan oleh Erik dan Bunga menyampaikan kepada petugas jika Regal lari lewat belakang rumah,” katanya.

Atas informasi tersebut, kata Waka, petugas langsung melakukan penyisiran disekitar lokasi dan berhasil menemukan pelaku yang sedang bersembunyi disekitar semak semak yang ada disekitar kontrakan.

“Saat kepergok petugas, pelaku berusaha melarikan diri sembari membawa sebilah perang,” katanya.

Melihat pelaku berusaha melarikan diri, petugas langsung melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tak digubris oleh pelaku.

“Saat petugas hendak melepaskan tembakan ke empat dengan membidik kaki pelaku, pelaku yang saat itu sedang berlari sembari mengacungkan sebilah parang ke arah petugas menabrak batang lengkeng dan terjatuh ke tanah sehingga tembakan yang dilepaskan mengenai bagian pinggang tubuh pelaku,” katanya.

Usai pelaku dilumpuhkan, petugas membawa pelaku ke RS Medika Sungailiat guna mendapati perawatan medis.

“Namun sekitar pukul 14.40 WIB, dokter yang menangani pelaku menyampaikan pelaku sudah meninggal dunia,” katanya.

Ditambahkan Wakapolres, pelaku pernah terlibat tindak pidana lainnya yakni tindak pidana penganiayaan serta kasus penyalahgunaan narkotika.

“Jadi, pelaku ini residivis, kasus penganiayaan serta penyalahgunaan narkotika sebagai pengguna. Jadi waktu itu, pelaku pernah dilakukan penangkapan oleh Satnarkoba dan kala itu pelaku terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu setelah tes urine yang dilakukan petugas kepada Regal hasilnya positif,”katanya.

Ditambahkan Waka, untuk hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku diduga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Karena berdasarkan keterangan 2 orang saksi yang merupakan teman pelaku Regal yakni saudara Erik dan Saudari Bunga, uangnya untuk membeli sabu,” katanya.

Ditambahkan Waka, atas keterangan 2 saksi tersebut, petugas juga melakukan tes urine terhadap 2 orang saksi tersebut dan didapati kedua positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Terkait penanganan kasus ini, kata Waka, pihaknya sudah menjelaskan kepada keluarga pelaku atas meninggalnya pelaku saat dilakukan penangkapan.

Tak cuma itu saja, petugas juga turut melakukan pendampingan saat prosesi pemakaman jenazah pelaku dilakukan di perkuburan Sri Menanti Sungailiat.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait