BNNK Bangka Tekankan Pihak Sekolah Intens Awasi Peserta Didik

Bangka,Swakarya.Com. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka menekankan kepada pihak sekolah yang ada di daerah ini untuk lebih intens dalam melakukan pengawasan terhadap peserta didik disekolah masing masing.

Pasalnya, angka kasus penyalahgunaan narkoba kian hari semakin bergejolak dan banyak temuan kasus di lapangan maupun dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Bahkan terdapat beberapa oknum pelajar yang sering kali menghisap lem, mengkonsumsi minuman energi yang sudah dioplos dengan obat batuk, dan bahkan menghisap daun ganja.

“Pengawasan bukan hanya sekedar dari akademik saja, namun harus di sertai dengan pemahaman latar belakang keluarga, pergaulan, hingga perubahan sikap oleh peserta didik,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Eka Agustina saat memberikan materi kepada para peserta kegiatan bimbingan teknis di lingkungan pendidikan di hotel Pesona Bay Sungailiat, Selasa (11/8).

Eka menambahkan, bila ada temuan oknum peserta didik yang menjadi korban penyalahguna agar di tindak lanjuti dengan cara berkoordinasi dengan keluarga untuk dilakukan rehabilitasi secepat mungkin baik di BNN maupun di tempat lainnya.

“Mereka (oknum pelajar) yang menyalahgunakan narkoba adalah korban. Yang namanya korban wajib di bantu dan di bina, bukan di binasakan. Secara pribadi saya sangat menyayangkan dan sesalkan jika ada peserta didik yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba harus menelan pil pahit karena mendapat sanksi dikeluarkan dari sekolah,”katanya.

Menurut Eka, jika hal tersebut menimpa peserta didik, BNN daerah ini menyarankan agar yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi dengan syarat perbuatan sang oknum tidak merusak citra sekolah.

“Mereka harus kita bantu dengan cara pendampingan ke klinik Pratama BNN maupun tempat lain. Di BNN proses rehabilitasi tidak dipungut biaya, kerahasiaan pun terjamin, jadi tidak ada indikasi merusak citra nama baik suatu sekolah bila ditangani secara cepat dan tepat,”katanya.

Eka juga berharap kepada pihak sekolah untuk tidak mengeluarkan keputusan sepihak kepada peserta didik yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika selama hal tersebut masih bisa dilakukan pembinaan.

“Karena jika mereka dikeluarkan, jelas akan menambah panjang daftar kasus baru terkait angka putus sekolah yang berpeluang melahirkan pengangguran, salah pergaulan, dan penyalahgunaan bahkan pelaku peredaran gelap narkoba. Mengeluarkan status atau memberhentikan hak untuk belajar kepada mereka yang menjadi korban itu bukanlah solusi tepat,”katanya

Penulis: Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait