412 Peserta Ikuti Lomba MTQH ke XXXI Tahun 2021 Tingkat Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang gelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke XXIX Tingkat Kota Pangkalpinang tahun 2021 bertempat di Gedung OR Walikota Pangkalpinang, Kamis (01/04/21) malam.

Sebanyak 412 orang peserta dari 7 Kecamatan se-Kota Pangkalpinang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan yang mengusung tema ” Dengan MTQH XXIX Tingkat Kota Pangkalpinang Tahun 2021 Kita Tingkatkan Pemahaman AL Qur’an dan Moderasi Beragama dalam Mewujudkan Pangkalpinang Kota Beribu Senyuman ” dibuka secara langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen).

Dalam sambutannya Molen Walikota Pangkalpinang menyampaikan bahwa MTQH merupakan budaya Melayu dan ini katanya perlu dilestarikan dan harus selalu dijaga agar tidak runtuh.

“Saat ini dilihat muda mudi kita hanya 30 persen saja yang datang ke masjid,” ucapnya.

Ia mengatakan, bagi yang terpilih sebagai pemenang dalam MTQH tahun 2021 ini akan diumrohkan dengan tujuan memberikan semangat baru bagi muda mudi di Kota Pangkalpinang.

“Saya bukan ahli agama. Saya hanya umaroh dan akan selalu dekat dengan ulama. Mari kita bersama – sama membangun kota Pangkalpinang,” ajaknya.

“Hilangkan rasa iri dan dengki mari kita bersama-sama jaga iman kita agar bisa masuk surga,” sambungnya.

Molen juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan MTQH kali ini dilaksankan di enam arena (tempat) masing-masing arena utama di Ruang OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kantor Kecamatan Girimaya , Kantor KONI Kota Pangkalpinang , Kantor Bapeda Pangkalpinang, SD 13 Pangkalpinang dan Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang.

“Tujuan kegiatan ini tidak lain adalah Al-Qur’an sebagai pegangan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kegiatan yang berkaitan dengan pengamalan seperti membaca, menghafal, memahami, menafsirkan dan menyampaikan tuntunan al-Quran perlu digiatkan melalui
ajang perlombaan,” tuturnya.

Penulis: Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait