Koba, Swakarya.Com. Menyikapi perkataan Ketua DPRD Bangka Tengah di media massa yang mengatakan ‘Saya kaget. Saya beneran lemas. Kita tidak pernah berharap ini terjadi. Tapi ini hasilnya seperti ini, tambah terpuruklah kita’ perihal Pemkab Bangka Tengah mendapat sanksi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak 35 % dari Kementerian Keuangan RI.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Bangka Tengah Supriyadi angkat bicara. Dirinya meminta kepada Ketua DPRD Bangka Tengah untuk tidak asal berucap atau mengeluarkan penyataan yang menyudutkan pihak eksekutif.
“Jadi begini, menurut saya, seharusnya sebagai Ketua Dewan menanyakan dahulu seperti apa kebenarannya, jangan langsung seolah-olah menyalahkan eksekutif. Sedangkan yang kita ketahui dan dengar dari eksekutif, sanksi DAU ini sifatnya penundaan, bukan pemotongan, jika bulan ini pihak eksekutif sudah bisa menyelesaikan laporan, maka bulan depan akan di bayar,” paparnya kepada awak media Swakarya.Com, Rabu, 6 Mei 2020.
Lebih lanjut ia mengatakan, di Bangka Tengah ini hubungan Legislatif dan Eksekutif berjalan dengan harmonis, bila ada permasalahan bisa diselesaikan dengan baik.
“Kita semua ada disini untuk masyarakat Bangka Tengah, bukan untuk perorangan atau warna itu warna ini, kita pingin masyarakat Bangka Tengah ini damai, sebagai pejabat daerah, untuk mengeluarkan kata-kata yang bisa meresahkan, saya anggap tidak bagus, mari sama-sama permasalahan ini disikapi dengan bijak, tujuan kita sama untuk memajukan Bangka Tengah,” tuturnya.
Ditambahkan Supri, secara demokrasi mengkritik itu hal yang wajar dan biasa, namun kritikan tersebut harus bersifat membangun.
“Silahkan mengkritik, itu sah-sah saja, tapi alangkah baiknya kritikan itu yang sifatnya membangun. Jangan mencari-cari kesalahan, seolah-olah eksekutif salah, ini media siapa saja baca, jadi bersikaplah bijaksana dalam menyikapi masalah yang terjadi saat ini,” pungkasnya. (Rls)