Tindak Lanjut TPPS Di Kota Pangkalpinang, BKKBN Babel Beri Pemahaman untuk Para Kader

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Pertemuan Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 di Hotel Novotel, pada Selasa (19/04/2022) lalu.

Pihak Perwakilan BKKBN Babel kembali melanjutkan agenda kegiatan Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting guna meningkatkan pemahaman Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kota Pangkalpinang, di Gedung OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (31/05/2022).

Asisten 3 Bidang Administrasi Umum,  Ahmad Subekti berkesempatan membuka acara dan memberikan sambutan mengenai pentingnya koordinasi, sinergi, dan singkronisasi antara Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan dalam percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas.

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyanpaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan hadirin, tamu undangan atas dukungan dalam menyukseskan acara Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting Kota Pangkalpinang” ucap Bapak Ahmad Subekti.

Dalam sambutannya Ahmad Subekti yang menyampaikan apa yang disampaikan oleh Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil mengatakan bahwa prevalensi stunting sebesar 0.9 persen sehingga bukan tidak mungkin dengan bergeraknya dan kerja keras tim percepatan penurunan stunting Tingkat Kota, Tingkat Kecamatan serta dengan strategi dan langkah kerja yang tepat dan baik kita kejar Pangkalpinang untuk mencapai dibawah 0.5 persen.

“Hasil Pendataan Keluarga (PK) 21 Kota
Pangkalpinang sebanyak 52.774 K, Keluarga
Sasaran 29.305 K, keluarga yg memiliki bayi bawah dua tahun (BADUTA) 3.526 K, keluarga yang memiliki bayi lima tahun (BALITA) 7.322 K, ibu hamil 883 K, keluarga yg berpotensi terkena resiko stunting 21.000 keluarga. Kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting  yang telah dikukuhkan , diucapkan selamat bekerja, diharapkan kedepan bisa bekerjasama dengan baik,
sinergi dan kompak sehingga bisa membuahkan hasil yang optimal,” ungkapnya.

Selain itu, juga menyampaikan Langkah-langkah percepatan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden No 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting adalah dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kota dan
Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat
Kecamatan serta telah membentuk TimAudit Kasus Stunting.

“Mitigasi penyebab utama kasus stunting harus segera dilakukan apakah masalah layanan kesehatanya, layanan gizi, pola asuh atau masalah lingkungan. Pencegahan stunting setiap wilayah seyogyanya dilakukan dimulai dari hulu ke hilir, dimulai dari Fase Remaja, Calon Pengantin (CATIN), ibu hamil (BUMIL), ibu menyusui (BUSUI), Bayi Bawah Dua Tahun (BADUTA) dan Bayi Bawah Lima Tahun (BALITA),” Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AKB Kota Pangkalpinang, Eti Fahrianty mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya percepatan secara holistik, integrasi, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi serta akselelerasi bersama seluruh pemangku kepentingan dan mitra kerja.

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dan hadirin, tamu undangan atas dukungan dalam
menyukseskan acara Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting Kota Pangkalpinang,” tuturnya.

Setelah sambutan, dilanjutkan dengan materi pemahaman mengenai tugas, kegiatan TPPS dan tujuan dibentuknya TPPS tersebut dengan menghadirkan 3 (tiga) orang pemateri Kepala Perwakilan BKKBN Babel, Fazar Supriadi Sentosa, SH yang memaparkan materi mengenai “Arah dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting melalui Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) 2022-2024”, yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Latbang, Ruslaan effendi

Lalu mengenai “Kegiatan Strategis dalam Upaya Penurunan Stunting Kabupaten Bangka Tengah 2022” oleh Kepala OPD KB Kota Pangkalpinang dan materi mengenai “Penguatan TPK dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten/Kota” yang dijelaskan oleh Koordinator Bidang ADPIN Perwakilan BKKBN Babel, Siti Fathimah, SH.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait