Pangkalpinang, Swakarya.Com. Satuan Patroli jalan raya Polda Kepulauan Babel, menggelar kegiatan penertiban pelanggaran helm secara humanis dan edukatif di seputaran Jalan Air Itam, Kota Pangkalpinang, Rabu (4/12/2019)
Terlihat, anggota kepolisian ini terlihat meminjamkan helm kepada pengendara kendaraan roda dua yang kedapatan tak mengenakan helm.
Selain mengkampanyekan keselamatan berkendara di jalan raya, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung juga mengedukasi para pengendara kendaraan akan pentingnya memakai helm.
“Penggunaan helm adalah salah satu kesadaraan untuk menjaga keselamatan dalam berkendara, kegiatan ini bertujuan supaya tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas” ujar Kasat PJR Polda Babel, AKBP Hesman S Napitupulu.
Peminjaman helm ini dikhususkan untuk kendararan roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm saat melintas di seputaran Jalan Air Itam.
“Kami kasih pinjem helm, untuk pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm, nanti kalau sudah sampai rumah, ambil helm milik sendiri kemudia helm yang kita pinjaman silakan langsung dikembalikan Sat PJR Polda Babel,” jelas Aipda Anjas Wicaksono ketika menyerahkan helm kepada pengendara motor yang tidak mengenakan helm.
Kegiatan yang baru dilaksanakan jajaran Dirlantas Polda Babel ini, sontak membuat pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm menjadi kaget.
“Saya gak pakai helm, saya pikir ditilang ternyata sama pak polisi justru dipinjami helm, terima kasih pak polisi sudah dipinjami helm untuk melindungi kepala saya,” jelasnya.
Selain memberikan pinjaman helm gratis Satuan PJR Polda Babel juga tetap berlaku tegas terhadap para pengendara yang kedapatan tidak membawa kelengkap surat-surat berkendara.
“Untuk yang tidak membawa kelengkapan dokumen berkendara, kita tetap melakukan penindakan tegas dengan memberikan surat tilang,” jelas AKBP Hesman S Napitupulu. (Rls)