Diduga Edarkan Sabu, Oknum PNS Dinparpora Bangka Ganti Seragam Dinas Ke Warna Orange

Bangka, Swakarya.com. Lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, oknum PNS Dinparpora Bangka terpaksa harus mengganti seragam dinasnya dari warna coklat ke warna orange dengan nomor punggung 16.

Tiga bungkus plastik bening kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 1,38 gram yang dimilikinya menjadi penyebab oknum PNS Dinparpora inisial RH alias RE alias AE (40), berkostum tahanan Satnarkoba Polres Bangka.

Kabag Ops Polres Bangka, AKP Faisal Fatsey dalam press releasenya, Rabu (17/7) menjelaskan, pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (8/7) lalu sekitar pukul 14.35 WIB setelah Satnarkoba Polres Bangka menggerebek kediaman AE di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Parit Padang, Sungailiat.

Setelah itu, petugas melakukan penggeledehan di kediaman AE dan ditemukan 3 bungkus plastik bening berisikan kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu disimpan dalam kotak rokok Sampoerna Mild.

Saat itu juga kata Kabag Ops, AE digelandang ke Mapolres Bangka guna menjalani pemeriksaan berikut barang bukti lainnya seperti Handphone Oppo warna hitam dan sepeda motor Scoopy milik AE.

“AE diduga memiliki, membeli, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Karena saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan 3 paket kecil berisikan kristal yang diduga sabu,” katanya.

Atas perbuatannya, AE diancam dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang mana setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 Miliar.

“Sementara untuk Pasal 114 ancaman hukumannya seumur hidup,” katanya.

Lantaran kedapatan memiliki 3 paket kecil kristal yang diduga sabu, kata Kabag Ops, AE yang menjabat salah satu Kasi di Dinparpora Bangka diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait