Kelangkaan Minyak Goreng di Negeri Kelapa Sawit?

Oleh: Sahyid Rahmatullah Abdi Nusantara Kaban, Mahasiswa FH UBB

Beberapa pekan terakhir, sebagian warga kesulitan dalam memperoleh sejumlah bahan pokok terutama minyak goreng, fenomena ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung, tapi hampir di seluruh pelosok Indonesia.

Seperti yang sudah kita ketahui, Indonesia merupakan negara agraria yang artinya sebagian besar masyarakat berprofesi dalam sektor pertanian dan perkebunan. Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut. Perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Menurut Kementerian Pertanian (Kementan), luas perkebunan kelapa sawit mencapai 15,08 juta hektare (ha) pada 2021. Hal ini juga berdampak pada industri kelapa sawit telah menyediakan lapangan pekerjaan sebesar 16 juta tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.

Melansir dari siaran pers Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Jakarta tanggal 22 April 2021. Produksi minyak sawit dan inti sawit pada tahun 2018 tercatat sebesar 48,68 juta ton, yang terdiri dari 40,57 juta ton crude palm oil (CPO) dan 8,11 juta ton palm kernel oil (PKO). Jumlah produksi tersebut berasal dari Perkebunan Rakyat sebesar 16,8 juta ton (35%), Perkebunan Besar Negara sebesar 2,49 juta ton (5%,) dan Perkebunan Besar Swasta sebesar 29,39 juta ton (60%).

Di tengah luasnya perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia, sebagian besar masyarakat kesulitan dalam memperoleh minyak goreng, wajarkah? Karena Indonesia merupakan negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita dengarkan pendapat dari beberapa pakar terkait dengan pertanyaan tersebut.

Menurut Pakar Ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD menyebutkan, bahwa kelangkaan minyak goreng di pasaran tidak terlepas dari mekanisme penawaran dan permintaan atau supply and demand. Beberapa faktor berikut menjadi penyebabkan penurunan supply, utamanya produsen mengalami penurunan dalam memasarkan minyak goreng di dalam negeri. Selain itu CPO (Crude Palm Oil) merupakan salah satu jenis minyak nabati yang paling banyak diminati oleh masyarakat dunia. Saat ini harga CPO di pasar dunia sedang mengalami kenaikan harga. Kenaikan itu dari 1100 dolar AS menjadi 1340 dollar.

Akibat kenaikan CPO, produsen minyak goreng lebih memilih menjual minyak goreng ke luar negeri dibandingkan ke dalam negeri. “Produsen akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar apabila menjual minyak goreng ke luar negeri”.

Kemudian faktor kedua adalah kewajiban pemerintah terkait dengan program B30. Program B30 adalah program pemerintah untuk mewajibkan pencampuran 30 persen diesel dengan 70 persen bahan bakar minyak jenis solar. “Ada peralihan menuju ke produksi biodiesel”.

Yang kedua datang dari Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika yang mengatakan, minyak goreng dalam negeri sebenarnya tersedia cukup untuk pemenuhan masyarakat. Hanya saja, kata dia, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di berbagai daerah sementara kegiatan ekspor CPO masih dibatasi.

“Ekspor CPO sekarang masih dibatasi, itu artinya CPO-nya masih banyak, tetapi di satu sisi kenapa minyak gorengnya langka. Berarti memang harus ada investigasi yang komprehensif di antara semua rantai ini,” kata Yeka dalam konferensi pers secara virtual.

Selain itu Ketua DPR Puan Maharani meminta kepada pemerintah agar segera menyelesaikan masalah kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng dan kedelai sebelum Ramadhan pada awal April 2022, dikutip dari kompas. “Jika produksi pabrik minyak goreng normal, kok bisa minyak goreng langka di pasaran. Makanya, saya minta pemerintah untuk mengantisipasi ini, namun tidak secara ad hoc,” katanya.

Kesimpulan yang Penulis peroleh dari bebarapa ahli dan pakar yang menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di tangah masyarakat saat ini adalah:

1. Kenaikan harga CPO (Crude Plam Oil) di pasar dunia, hal inilah yang membuat para industri kelapa sawit mengekspor hasil CPO-nya ke luar negeri dikarenakan lebih menguntungkan di banding menjualnya di dalam, sehingga berdampak terhadap bahan baku pembuatan minyak goreng menjadi berkurang dan banyak di ekspor di luar negeri.

2. Terjadinya fenomena panic buying di tengah masyarakat. Hal inilah yang membuat distribusi minyak goreng menjadi tidak merata, sehingga masyarakat berbondong-bondong untuk menyiapkan stok di rumah yang berlebihan. Selain itu juga adanya oknum-oknum yang sengaja menyimpan minyak goreng tersebut sehingga meyebabkan kelangkaan. Nah pada saat kelangkaan tersebut mereka secara diam-diam mengeluarkan dan menjual minyak tersebut dengan harga yang tinggi.

3. Proses pendistribusian dan logistik yang belum optimal, karena produsen minyak goreng hanya ada di beberapa daerah saja dan proses pendistribusiannya dilakukan di berbagai penjuru Indonesia. Hal inilah yang menjadi kenaikan harga distribusi minyak tersebut. Selain itu juga berkaitan juga mengenai logistik harga kontainer yang kenaikan dan pada transportasi laut juga mengalami kenaikan yang signifikan.

Pemerintah dalam hal ini harus mengambil langkah cepat dalam melakukan penyelesaian terkait masalah ini. Adapun langkah-langkah yang dapat diambil pemerintah diantaranya:

1. Pemerintah dalam hal ini harus membuat kebijakan mengenai larangan ekspor CPO, sehingga pasokan di dalam negeri tercukupi. Tetapi harus mempertimbangkan harga yang sesuai, sehingga tidak adanya kesenjangan atara satu pihak dengan pihak yang lain, dan juga mengontrol harga TBS (tandan buah segar) sehingga petani kelapa sawit dapat mendapatkan kesejahteraan dari hasil kebun mereka.

2. Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar membeli minyak goreng secukupnya, sehingga tidak terjadinya kekosongan stok pada tiap agen yang ada, kemudian mempercepat proses distribusi ke seluruh wilayah Indonesia.

3. Kepolisian dan jajarannya harus menyelidiki dan menindak tegas para oknum-oknum yang melakukan penimbunan minyak-minyak goreng tersebut, sehingga tidak ada lagi yang melakukan hal tersebut. Demikian lah pendapat Penulis terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini. Penulis mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar membeli dan menggunakan minyak goreng sesuai dengan porsi dan kebutuhannya. Selanjutnya Penulis dan seluruh masyarakat Indonesia berharap penuh kepada pemerintah agar dapat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *