Pangkalpinang, Swakarya.Com. Walikota Pangkalpinang secara berurutan melakukan pelantikan Pengurus RT/RW, kali ini di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Masa Jabatan 2020-2025, Jumat, 13 November 2020.
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengucapkan terimakasih banyak sudah disambut dengan baik.
“Ini satu-satunya pelantikan yang beda, pas saya datang ke sini motor mau lewat dihadang dan satu-satunya mau melawan dan menutup jalan.
Pelantikannya seru, tapi saya kededep berarti pak lurahnya tegas,” candanya saat melantik.
Molen berharap Pengurus RT/RW dapat membantu Pemkot untuk membangun kota.
“Tolong bersihkan daerah ini, untuk skala prioritas kami disini adalah narkoba,” tegasnya.
Lurah Pasir Putih mengucapkan selamat kepada Pengurus RT/RW yang baru terpilih.
Beberapa hari ini memang berbeda sekali, pelantikan RT/ RW kali ini mengalami perubahan.
“Saya jamin, bahwa seluruh RT/ RW di kelurahan kami bebas narkoba sesuai dengan arahan pak Walikota,” ungkap Randi Afrianto, selaku Lurah Pasir Putih.
Diketahui, bahwa Kelurahan Pasir Putih masuk dalam zona merah narkoba.
“Kami juga bekerjasama dengan BNN, khusus pak RT/ RW supaya kolaborasi dan kerjasama memberantas narkoba, karena Kelurahan Pasir Putih masuk zona merah narkoba,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan Lurah Pasir Putih memberantas narkoba, disetiap RT/ RW terdapat 10 penggiat narkoba 5 relawan dan 5 PBM (Pemulihan Berbabis Masyarakat).
Penulis: Burhanudin