Bangka, Swakarya.Com. Kendati himbauan sudah dilakukan Satpol PP Bangka kepada penambang untuk menghentikan aktifitas penambangan ilegal di Kolong Bijur, lingkungan Hakok, Matras, para penambang tetap membandel melakukan penambangan di lokasi tersebut.
Menurut salah satu warga setempat, saat petugas mendatangi lokasi untuk menghentikan aktifitas penambangan di Kolong Bijur pada Selasa (20/8) kemarin, penambang mengikuti himbauan yang diberikan petugas.
Namun tak keesokan harinya, Rabu (21/08), saat petugas pulang meninggalkan lokasi, para penambang bukannya membongkar peralatan menambangnya, tapi malah kembali melanjutkan aktifitas penambangan ilegal di Kolong Bijur.
“Berhentinya ketika Pol PP datang saja kemarin. Hari ini (Rabu 21/8) sudah jalan kembali,” katanya.
Sebelumnya tambang ilegal yang beroperasi dekat aliran sungai Kolong Bijur dikeluhkan warga setempat dengan alasan aliran sungai akan tercemar limbah tambang dan menyebabkan banjir.
Lurah Matras Ridwan yang dikonfirmasi terpisah akan melakukan pengecekan secepatnya atas membandel penambang yang melakukan penambangan di Kolong Bijur.
“Kita akan turun dan kroscek ke lapangan terkait permasalahan tersebut,” katanya. (Lio)