Pemkot Pangkalpinang Rakor Penertiban dan Penataan PKL di Pasar Induk

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penertiban dan penataan pasar dengan sasaran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas dipinggir jalan Pasar Induk Kota P
Pangkalpinang

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kota Pangkalpinang Donal Tampubolon sebut rapat koordinasi ini untuk menyiapkan pelaksanaan penertiban PKL yang ada dipinggir jalan di Pasar Induk Kota Pangkalpinang.

Dan kata Donal pihaknya nanti akan bekerjaaama dengan Dinas perhubungan Kota Pangkalpinang maupun Sat Pol PP Kota Pangkalpinang.

Hasil rapat kita akan memberikan surat peringatan dulu kepada PKl agar mau pindah berjualan di Pasar Kranas atau tempat pasar ikan sekarang yang tidak terpakai,” kata Donal.

Selain itu kata Donal, untuk pedagang ayam dan ikan sebelumnya sudah disediakan lapak tersendiri untuk berjualan. Namun pedagang beralasan lapak yang sediakan sepi pembeli.

“PKL yang menjual ikan sama ayam sebenarnya sudah disediakan tempatnya, tetapi banyak mereka yang keluar dan berjualan di pinggir jalan, jadi pedagang mendekati konsumen akhirnya ke pinggir jalan,” jelasnya.

Untuk itu, nanti akan di buat surat peringatan kepada para pedagang PKL dan sekalian di sosialisasikan terlebih dahulu tempat berjualan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang

“Dalam satu minggu ini masih kita sosialisasikan, nanti akan penindakan lebih lanjut bersama. Jadi mereka kita kasih waktu dulu untuk membongkarnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait