Pemkot Pangkalpinang Gelar Malam Ramah Tamah Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Malam Ramah Tamah dalam rangka Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang dari Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H kepada Dr. Sri Heny Alamsari, S.H., M.H bertempat di Rumah Dinas Residen Kota Pangkalpinang, Kamis (13/6/2024).

“Terima kasih telah membantu Pemerintah Kota Pangkalpinang, luar biasa kerja sama kami, jadi OPD tidak takut mengeksekusi anggaran karena didampingi oleh Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang,” kata Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Lusje mengucapkan selamat atas promosi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang yang lama sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Akan meninggalkan Kota Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar ungkapkan rasa sedih dan bahagianya.

“Kami ada rasa sedih dan bahagia, sedih karena besok meninggalkan Kota Pangkalpinang, banyak kenangan bagi saya dan keluarga. Gembiranya satu tahun sembilan bulan saya di Kota Pangkalpinang ini, senangnya saya mendapat promosi, mendapat amanah baru dari pimpinan. Sebagai manusia, mungkin ada kata atau perbuatan yang salah saya mohon maaf,” ungkap Saiful.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak terkait pekerjaannya di Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.

Setelah menyampaikan sambutan, Saiful menyanyikan tembang lagu Ku Tak Bisa dari Grup Band Slank.

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang yang baru, Sri Heny Alamsari berharap kerja sama dan kolaborasi dengan semua pihak tetap terjalin.

Diketahui, Sri Heny pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri sebuah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dan juga Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu di Jawa Timur.

“Sebagai warga di sini saya ingin bekerja sama dan berkolaborasi terkait visi dan misi pembangunan Negara Republik Indonesia terutama di bidang hukum,” ujar Sri Heny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait