Pangkalpinang, Swakarya.Com. Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah memandang seluruh aspirasi masyarakat yang tertuang dalam laporan reses ketiga ini sangat penting, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Babel untuk segera menindaklanjuti terutama hal-hal yang menjadi prioritas, aktual, dan berkaitan langsung dengan masyarakat banyak.
Hal itu dikatakannya usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang II Tahun Sidang III 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Selasa (1/3/22). Adapun pelaksanaan Reses para legislator Babel ini telah dilaksanakan pada tanggal 7-11 Februari 2022 lalu.
“Harapannya tentu saja menjadi hal yang sangat strategis, karena rapat ini merupakan muara dari isu-isu aktual, baik yang ada di desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota yang disampaikan kepada DPRD Babel, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Babel,” ujar Wagub.
Menurut Wagub, selanjutnya Pemprov Babel akan melihat isu-isu aktual mana yang akan di rank list dari yang tertinggi hingga terendah. Hasilnya kemudian akan dianalisa, sehingga mendapat urutan skala prioritas. Dimana titiknya akan membawa kepada rencana pembangunan tingkat daerah baik melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) daerah tahun 2022 ini.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Herman Suhadi ini berlangsung khidmat dan singkat. Dalam rapat tersebut beragendakan penyampaian laporan hasil reses yang telah dilaksanakan perwakilan anggota dewan dari enam daerah pemilihan, yakni, perwakilan daerah pemilihan Bangka Belitung I (Kota Pangkalpinang), Bangka Belitung II (Kabupaten Bangka Tengah), Bangka Belitung III (Kabupaten Bangka Selatan), Bangka Belitung IV (Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Bangka Belitung V (Kabupaten Bangka Barat), dan Bangka Belitung VI (Kabupaten Bangka).
Dijelaskan Ketua DPRD Herman Suhadi, bahwa reses itu adalah para anggota dewan tidak bersidang di kantor tetapi anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihannya untuk menemui masyarakat serta menjaring aspirasi, dan melanjutkan aspirasi itu ke tingkat eksekutif untuk dijadikan sebuah program atau kegiatan.
Secara harfiah, reses merupakan ikhtiar setiap anggota dewan untuk menjumpai konstituennya, menyerap informasi, menjaring dan menampung aspirasi, dan selanjutnya ditindaklanjuti, dibawah amanah undang-undang serta peraturan pemerintah.
“Kami berharap pada penyampaian laporan hari ini, apa yang menjadi kewenangan Pemprov Babel, apabila ada program atau kegiatan, atau istilahnya rumah, mohon diinput dan dipelajari dengan baik. Sehingga apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat melalui hasis reses ini, dapat terealisasi di Anggaran Perubahan 2022 dan Anggaran tahun 2023,” jelasnya.
“Jadi kami sangat berharap kepada kawan-kawan di provinsi, ini untuk dapat direalisasikan sesuai dengan kewenangan yang ada di Provinsi Babel,” tutupnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut yakni unsur Forkopimda Babel, pejabat di Instansi Vertikal, dan Pejabat Struktural di lingkungan Pemprov Babel.***