Pangkalpinang, Swakarya.Com. Peninjauan dilakukan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie didampingi Wakil Gubernur, Abdul Fatah, Kepala Perwakilan ombudsman RI Prov Kep. Babel, M.Adrian, Kepala KSOP, H.Izuar, Kepala Dinas Perhubungan, K A Tajuddin, Dinas PUPR, Aris Gumawa, Rabu, 23 September 2020.
Jembatan EMAS yang memiliki kepanjangan Eko Maulana Ali Suroso beberapa bulan yang lalu mengalami masalah sehingga masyarakat yang biasanya melewati jembatan itu sementara tidak bisa menggunakan akses jembatan tersebut.
“Atas dasar keluhan dari masyarakat, mengapa kami tidak bisa lewat padahal jembatan ini adalah memperpendek akses kami. ombudsman menindaklanjuti masalah karna adanya laporan dari masyarakat langsung. Masalah jembatan ini kami lakukan melalui laporan inisiatif. Kami telah turun memantau dan mengevaluasi beberapa bulan ini memang ada masalah dengan perhubungan dan KSOP juga,” kata Adrian, selaku Plt.Kepala Perwakilan Ombudsman Babel
Pembenahan sistem seperti pemasangan rambu lalu lintas dan palang pintu yang tepat akan memberikan keselamatan bagi pengguna akses jembatan ini.
Sementara itu Abdul Fatah mengatakan pihak pemprov senantiasa akan memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya, perlu adanya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat agar sama-sama memahami
“Kami menganggap usaha yang kami jalankan sudah semaksimal mungkin namun masih ada sisi kekurangan mengenai jembatan yang harus dilakukan terutama untuk keselamatan terhadap masyarakat yang memanfaatkan akses jalan ini,” ungkapnya.
Abdul Fatah meneruskan terkait realisasi dari jembatan ini sudah memberikan daya dorong pertumbuhan ekonomi kemudian memasang rambu-rambu lalu lintas serta memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial agar tidak terulang kembali menelan korban.
“Kami akan bekerjasama terkait penjadwalan buka tutupnya akses jembatan EMAS kepada Dinas Kominfo sebagai akses untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar bisa cepat terealisasi dan informasinya cepat sampai kepada masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Burhanuddin