Pangkalpinang, Swakarya.Com. Hari sudah beranjak sore sekitar pukul 14.00 Wib. Sebagian ASN di Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung (Babel) selesai istirahat siang dan bersiap kembali beraktifitas. Namun di luar, kendaraan dinas Gubernur Babel tampak hilir mudik.
Kenapa?
Ternyata siang itu, Rabu (16/6/2021) orang nomor wahid di Babel, Erzaldi Rosman, mendatangi beberapa dinas. Ia ingin memastikan sudah maksimal atau belum penggabungan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dilandasi oleh Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ini perdananya Gubernur Erzaldi melihat langsung setelah pekan lalu eselon-eselon yang duduk di kursi kepala OPD dilantik. Dan dinas-dinas yang ‘dimerger’ itu adalah Dinas Sosial dengan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dinas Pertanian dengan Pangan. Dinas Lingkungan Hidup dengan Kehutanan. Dinas Kebudayaan Pariwisata dengan Kepemudaan Olahraga. Dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Perumahan Pemukiman.
Bang ER tampak serius tapi santai meninjau satu persatu kantor tersebut. Pertama kantor yang disambanginya yakni kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Beberapa hal menjadi perhatiannya yakni kenyamanan ruang kerja. Hal ini disampaikannya langsung kepada Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Babel, Budi Utama. Ia menginginkan ruangan kerja pegawainya harus senyaman mungkin.
“Intinya nyaman dan bersih,” pesan Bang ER ke kepala dinas.
Gubernur Erzaldi juga sempat menyapa dan bersenda gurau dengan beberapa pegawai baik yang sedang bekerja dan juga pegawai yang mendampinginya.
Ia memahami jika penggabungan OPD yang dilakukan akan membutuhkan ruangan kerja yang lebih besar lagi. Namun untuk efisien dan mengoptimalisasi bangunan agar dimanfaatkan sebaik-baiknya dan disesuaikan dengan keberadaan serta jumlah pegawai.
Untuk itu dirinya mengingatkan agar barang-barang juga ditata rapi agar ruangan lebih efesien, dan barang yang tidak dimanfaatkan lagi agar dapat disumbangkan.
“Jadi Pak Kadinsos harus pintar-pintar mengaturnya, mana yang tidak terpakai lagi kalau bisa sumbangkan,” ungkapnya.
Disampaikannya juga bahwa penggabungan tersebut harus bisa membuat penyesuaian yang baru, namun tetap memperhatikan optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tentunya harus kita buat penyesuaian yang baru, bisa saja penyesuaian-penyesuaian tersebut dengan memindahkan OPD ke OPD lain atau menggabungkan dua bangunan menjadi satu OPD tapi ini sedang dikaji. Intinya penggabungan ini akan kita lakukan untuk lebih mengoktimalkan kinerja ASN kita, sehingga kontrol dari pimpinan yang digabung ini pun tidak terlalu butuh waktu ataupun beban yang lebih berat,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan mengenai administrasi dan pengamanan aset agar jangan sampai terjadi kesalahan pada laporan keuangan.
“Nanti kita akan kaji bagaimana langkah selanjutnya, dan yang perlu diingat adalah mengenai pelaporan aset, agar nantinya tidak mengganggu pelaporan keuangan kita”, pungkasnya.***
Penulis : Irna
Foto : Nona
Editor : Imelda