Pangkalpinang, Swakarya.Com. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), drg. Mulyono Susanto menjelaskan, tujuan Klinik Kesehatan Dinkes Babel mendeclare hasil positif agar dapat segera ditindakanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/kota baik untuk penyelidikan epidemiologi maupun penanganan perawatan selanjutnya.
Untuk PCR klinik, petunjuk teknis sudah disusun dan dibagikan ke seluruh kabupaten/kota kota. Untuk hasil nasional, memang harus menunggu dari Kemenkes. Untuk diketahui, PCR klinik masih dalam proses pengusulan untuk mendapat lisensinya.
“Sertifikasinya itu harus dari pusat, seperti hasil pemeriksaan Balitbangkes Pusat dan Balai Besar Kesehatan Indonesia (BBKI) Palembang yang memang sudah diakui Kementerian Kesehatan, sedangkan Dinkes Babel belum, sehingga harus dilanjutkan ke pusat,” kata dr Mulyono, Minggu (3/5/2020).
Jika hasil Swab PCR positif dari pemeriksaan di Klinik Kesehatan, maka hasil tersebut dikirimkan lagi ke Jakarta, sehingga pernyataan hasilnya dilaporkan ke Gugus Tugas Pusat.
Diterangkan Mulyono, fasilitas kesehatan yang dimiliki Klinik Kesehatan Dinkes Babel sudah memiliki akurasi tinggi termasuk rapid test dengan penunjukan angka, untuk memastikan keakuratan hasil reaktif atau non reaktif.
“Apa yang sudah dilakukan pak Gubernur ini sudah sangat baik, jika ada Swab PCR diketahui hasilnya positif, petugas lapangan bisa cepat mentracking yang dekat dengan pasien, begitu juga dengan hasil negatifnya,” jelas Mulyono.
“Nah, jika Swab PCR hanya dikirimkan ke Jakarta atau Palembang seperti awal dulu, harus menunggu lima sampai enam hari paling cepat dinyatakan positif atau negatif, pemutusan rantai penyebaran pun terlambat, intinya hal ini yang harus diperhatikan,” paparnya. (Rls)