Literasi Digital, Kabupaten Belitung Timur Provinsi Babel

Manggar, Swakarya.com. Dalam mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan Literasi di bidang Digital hingga 2024 oleh Presiden Jokowi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL merupakan 4 (empat) pilar yang diberikan dalam kegiatan webinar Literasi Digital 2021.


Gubernur Provinsi Bangka Belitung yaitu, Dr. H. Erzaldi Rosman Djohan, S.E.,M.M., menjadi keynote speaker dalam webinar dengan tema besar LINDUNGI DIRI DI DUNIA DIGITAL, yang dipaparkan oleh para nara sumber Nasional dan Lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar.


Salah satu yang harus kita lindungi dalam dunia digital adalah keamanan untuk anak anak, seperti yang dipaparkan oleh Dr. Nur Kholisoh, M.Si Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Mercubuana.

” Alasan untuk melindungi anak di dunia digital karena mereka rentan dan bisa menjadi korban cyberbullying, pornografi, kejahatan seksual dan sebagainya. Maka kita harus melindungi identitas anak, ketahui siapa lawan bicara, dampingi anak saat berinternet, dan jangan lupa untuk mengaktifkan fitur keamanan keluarga (google safesearch), kelola perangkat anak (Family link), dan fitur kontrol orang tua (youtubekids),” pungkasnya.

Wahyu Setiawan, S.Pd Ketua KNPI Kecamatan Manggar menerangkan agar Kita jangan sampai kebablasan dalam mengekspresikan diri di dunia maya karena kebebasan berekspresi sudah di atur melalui undang undang.

“Jaga sikap saat berkomentar, jangan mengikuti segala bentuk cyberbulliying, serta jangan menjadi provokator dan mengintimidasi seseorang atau kelompok tertentu,” tuturnya.


Sabarudin, M.Pd Kepala SMAN 1 Manggar mengajak kita untuk menghargai karya orang lain di media sosial.

“Jangan melakukan pembajakan (plagiarisme), boikat dan stigma negatif, jangan gampang copy paste tapi mari kita selalu menyertakan nama karya cipta atau sumbernya dan berikan apresiasi dengan memberikan saran dan kritik yang membangun serta meminta ijin apabila akan menggunakan karya orang lain,” katanya.

Dr. Moh. Shofiyul Huda, MF Dewan Pengawas Syariah NuCare mengingatkan adanya rekam jejak digital kita yang sulit dihapus.

“Jejak digital yang kita tinggalkan seperti postingan di media sosial, pencarian di google, situs yang dikunjungi, jejak online, transaksi di marketplace, nonton di youtube dan sebagainya. Tinggalkan jejak yang baik dan positif, karena hal ini adalah cerminan jati diri kita,” ujarnya.

Key Opinion Leader oleh Bamby Noor, Influencer dan Composer yang mengajak agar para netizen untuk selalu melindungi diri terutama data pribadi dan keluarga di dunia digital karena kejahatan siber saat ini semakin canggih dan lebih pintar dalam menguasai teknologi digital.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait