Klenteng Bhakti Sejahtera Hakok Gelar Perayaan Sembahyang Rebut

Bangka, Swakarya.Com. Seperti tahun tahun sebelumnya, Klenteng Bhakti Sejahtera Hakok, Kelurahan Matras, Sungailiat tetap menyelenggarakan perayaan sembahyang rebut atau yang dikenal dengan ritual perjamuan arwah.

Tradisi sembahyang rebut mengacu pada kalender imlex bertepatan pada tanggal 14 dan 15 bulan ke 7 yang disebut hari Chit Ngiat Pan. Dan di hari Chit Ngiat Pan ini pula diyakini pintu akhirat terbuka lebar, sehingga arwah bergentayangan turun ke bumi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Kelenteng Bhakti Sejahtera Hakok, Bong Ten Fong mengatakan perayaan sembahyang rebut dimasa pandemi covid-19 ini hanya dilaksanakan sesuai tradisi dan seadanya.

“Mengingat pandemi covid-19 sembahyang rebut dari tahun 2020 kemarin sampai tahun 2021 ini agak berbeda dan tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Berbedanya seperti panggung orgen musik tidak ada dan bahan rebutan sesajen di altar persembahyangan itu tidak berjumlah banyak (terbatas) dan hanya seadanya saja sesuai tradisi,” katanya.

Selain itu, didepan pintu masuk Klenteng juga sudah disediakan tempat untuk mencuci tangan.

Sementara, untuk prosesi ritual akhir sembahyang rebut inipun dibatasi hingga pukul 22.00 Wib.

“Sehingga sembahyang rebut tidak terkesan banyak keramaian maupun mengundang para peserta yang akan melakukan rebutan sesajen di altar persembahyang rebut,”katanya.

Dikatakan dia, sebagian masyarakat Tionghoa penganut Kelenteng bersama keluarga nya terlebih dahulu telah melaksanakan sembahyang leluhur di depan rumah nya masing-masing.

Sembahyang seperti itupun sudah biasa dilakukan pada pagi maupun siang hari disaat perayaan hari besar umat Tionghoa. Dan kebiasaan tersebut sebagai wujud penghormatan keluarga kepada para leluhurnya di hari Chit Ngiat Pan.

“Semoga pandemi covid-19 ini dapat segera berlalu dan dengan cepat pula teratasi. Sehingga Kita semua dapat melaksanakan aktifitas seperti biasanya,” harapnya.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait