Asahan, Swakarya.com – Dianggap memiliki nilai toleransi agama yang tinggi, maka Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat diresmikan Bupati Asahan sebagai Kampung Pancasila yang berada di Kabupaten Asahan, Kamis (10/3/2022).
Camat Simpang Empat Umar mengatakan, masyarakat Kecamatan Simpang Empat merasa bangga, karena telah ditetapkan menjadi Kampung Pancasila.
“Dengan dihunjuknya Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat menjadi Kampung Pancasila diharapkan masyarakat Desa Simpang Empat dapat menjaga kerukunan antar suku dan umat beragama, sehingga perbedaan yang kita miliki bukan menjadi suatu penghalang, tetapi perbedaan yang kita miliki menjadi suatu sumber energi untuk bangkit dan maju menuju masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Franki Susanto mengatakan, latar belakang terbentuknya Kampung Pancasila ini adalah untuk penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kerukunan umat beragama, penerapan nilai leluhur budaya bangsa dalam kehidupan beragama yang saling menghargai dan menghormati sesama pemeluk agama, meski pun berbeda-beda keyakinan.
“Tidak hanya itu saja yang menjadi latar belakang terbentuknya Kampung Pancasila, ada hal lain yang dapat kita perhatikan, yaitu penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai bangsa yang bermartabat. Kampung Pancasila ini juga dibentuk sebagai contoh toleransi antar umat beragama yang hidup damai dalam perbedaan, tanpa ada konflik,” ucap Dandim.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemilihan Desa Simpang Empat sebagai Kampung Pancasila karena memiliki nilai toleransi agama yang tinggi. Pasalnya, di desa ini terdapat beberapa penganut agama yang selalu hidup dengan damai dan rukun, yakni Islam, Kristen, Khatolik dan Budha. Kerukunan umat beragama di kampung ini terbukti dari rumah ibadah yang letaknya saling berdekatan, meski berada dalam satu area, masyarakat di kampung ini tetap menghargai agama masing-masing.
“Tidak hanya itu, masyarakat kampung ini juga suka tolong-menolong dalam kegiatan agama, letak rumah ibadah yang dekat membuat mereka turut membantu acara keagamaan umat lain. Kita semua berharap kampung ini dapat terus berusaha menjaga kedamaian dan memelihara kerukunan warga, saling bekerja sama, tanpa membedakan keyakinan umat lain agar tidak dapat di adu domba,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Asahan Surya mengatakan, dengan diresmikannya Desa Simpang Empat sebagai Kampung Pancasila dapat semakin terpeliharanya persatuan dan kesatuan dikalangan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi masyarakat Desa Simpang Empat yang selama ini telah menjaga kerukunan, toleransi beragama dan telah mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Selain itu, Bupati Asahan juga berharap, kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Asahan agar dapat mencontoh Desa Simpang Empat yang dapat menjaga kerukunan antar suku dan umat beragama.
“Walaupun kita berbeda bukan menjadi suatu alasan bagi kita untuk berpecah belah, tetapi jadikan perbedaan yang kita miliki ini menjadi suatu kekuatan bagi kita,” ucap Bupati Asahan sekaligus menutup pidatonya.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan batu prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan yang kemudian dilanjutkan dengan mengelilingi Desa Simpang Empat dengan menggunakan odong-odong. (Ery)