Pangkalan Baru, Swakarya.Com. Bupati Bangka Tengah, Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, MM., hadir di acara peletakan batu pertama pembangunan rumah susun untuk asrama Pondok Pesantren Nurul Falah, Desa Air Mesu Timur, Kecamatan Pangkalan Baru,(10/07/2020) kemarin.
Ibnu Saleh dalam sambutannya mengatakan rasa syukurnya karena proposal pengajuan rumah susun ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, telah disetujui. Semua ini tak lepas dari perhatian Pemerintah Daerah baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Ia juga berharap Nurul Falah semakin maju di masa mendatang.
“Semoga berikutnya bisa dibangun lagi penginapan-penginapan untuk para santri, dan Pondok Pesantren Nurul Falah bisa berkembang hingga mendirikan universitas,” harapnya.
Ibnu Saleh juga menekankan pentingnya peran pondok pesantren dalam membimbing generasi penerus bangsa. Menurut Ibnu, bekal ilmu agama adalah bekal yang sangat penting untuk anak di masa depan. Anak-anak yang ilmu agamanya baik, maka kualitas ibadahnya baik, akhlahnya juga lebih baik.
”Dengan demikian hati kita tenang jika kelak melepaskan anak kita menuntut ilmu baik ke luar Bangka Belitung maupun ke luar negeri,” ujar Ibnu.
Menurut Ketua Yayasan Nurul Falah, Rusli, M.Pd.I., dari seluruh proposal yang masuk ke KemenPUPR tahun 2019, Pondok Pesantren Nurul Falah menjadi satu-satunya pesantren yang mendapat hibah rumah susun sehingga bisa dimanfaatkan untuk asrama santri.
“Terima kasih atas usaha pemerintah, atas rekomendasi Bupati dan Gubernur atas proposal kami, saya berharap adanya rumah susun (asrama) ini dapat menambah populasi santri di Nurul Falah, mengingat selama ini masih banyak santri yang tidak mukim di pesantren karena kurangnya fasilitas,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V, Ir. A. Darwis, MM., Wakapolres Bangka Tengah dan Perwakilan Kemenag Bangka Tengah Kepala Bapedda Bateng, drg. Muhammad Anas Ma’ruf, Kepala Diperkimhub Bateng, Ari Yanuar Prihatin, ST., Camat Pangkalan Baru, Samsul Qomar, Kepala Desa Air Mesu Timur, Hasanudin.