KPU Babar Beberkan Sanksi Bagi Peserta Pilkada yang Melanggar Prosedur Kampenye di Masa Pandemi Covid-19

Muntok, Swakarya.com. Pardi, Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat (Babar) beberkan jika ada pasangan calon peserta Pilkada  yang membuat kerumunan yang tidak menerapkan protokol Covid-19 akan mendaptkan sanksi berdasarkan PKPU.


“Betul sanksinya telah diatur dalam PKPU 13 PASAL 88 kalau tidak salah, kalu tetap melakukan kerumunan kalau tidak diindahkan dalam waktu satu jam itu bisa dihentikan,” ungkapnya kepada pihak swakarya.com pada Minggu, 4 Oktober 2020 kemarin.


Menurut Pardi, pada prinsipnya dalam pelaksanaan ini bukan masalah dihentikan atau tidak kegiatan tersebut.


“Karena yang namanya penyelenggaraan pemilu ini ya, masalah dihentikan atau tidak kampanye itu tidak terlalu substansi, substansi nya adalah bagaimana kita lebih peduli lah untuk memperhatikan keselamatan siapapun,” pungkasnya.


Apalagi dengan kondisi saat ini, Covid-19 ini membuat seluruh elemen menjadi waspada dengan ketat, karena ini soal keselamat manusia.


“Baik itu keselamatan pemilih, konstituen, maupun dari peserta pemilunya menjadi pelaksana kampanye, saya pikir itu yang menjadi pemikiran kita semua bukan sanksi yang didapatkan,” pungkasnya.


Sementara itu, pihak redaksi swakarya.com menyingung terkait persiapan KPU Kabupaten Babar menjelang pemilihan pada 9 Desember 2020 mendatang.


“Kami dari ranah KPU selaku penyelenggara pada hari ini, sudah menyiapkan tahapan ini kalau di hitung-hitung sudah  mencapai 70-80 persen,” tuturnya.


Menurutnya persiapan Pilkada di Babar sudah mencapai tahapan akhir, yaitu kampanye dan pencoblosan, selain itu pemungutan suara.


“KPU saat ini sedang menyiapkan bahan-bahan atau alat-alat yang digunakan di hari pemungutan suara baik itu logistik surat suara, kotak, bilik tinta dsb. Itu yang sedang kami persiapkan,” ujanya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemilihan tetap dilaksanakn secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.


“Proses pemilihan tetap sesuai UU tetap berlangsung secara langsung ya, tetap ada pemungutan suara tetap pemilih datang ke TPS cuma di era Pandemi ini agak lebih ketat tidak seperti biasanya kita tetap pada protokol kesehatan,” jelasnya.


“Nantinya petugas akan disiapkan untuk memeriksa suhu tubuh kemudian menyiapkan alat hand sanitizer maupun alat cuci tangan serta menyiapkan masker maupun sarung tangan sebagai keperluan pemilih,” tutupnya.

Penulis: Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait