Dendang, Swakarya.Com. Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi. S.Sos meninjau langsung pelayanan pajak yang ada di Kab. Belitung Timur (Beltim). Didampingi Sekretaris DPRD, M. Haris AR, AP., MH dan Kepala UPTB Beltim, Erwinsyah, SE, Ketua DPRD turun langsung memantau proses pelayanan pajak Samsat Keliling (Samling) di Desa Jangkang, Kec. Dendang Kab. Beltim, Selasa (25/05).
Dalam kunjungannya Ketua DPRD menyempatkan diri menyapa dan berbincang dengan dengan beberapa warga desa Dendang yang sedang membayar pajak. Salah seorang warga menyampaikan, sangat terbantu sekali dengan adanya program samling. Disamping memudahkan membayar pajak kendaraan bermotor juga masyarakat tidak harus jauh-jauh mengunjungi kantor samsat yang ada di kec. Manggar.
Dikatakan Herman Suhadi kepada kepala UPTB, Pemerintah dalam hal ini Pemprov Kep. Babel harus dapat memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak dan juga penyediaan fasilitas yang memadai sehingga dapat memberikan kenyaman bagi masyarakat pada saat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.
“Masyarakat yang datang untuk membayar pajak harus kita layani sebaik mungkin, begitu juga dengan sarana dan prasarananya. Untuk apa? Untuk memberikan kenyamanan, dan itu sudah menjadi kewajiban kita,” kata Herman.
Lebih jauh Politisi PDIP-P ini menyampaikan dimasa pandemi seperti saat ini pajak merupakan beban bagi masyarakat. Ketika masyarakat sudah terbebani oleh biaya pajak, jangan sampai dalam melaksanakan kewajibannya juga dipersulit, rumit, dan tidak praktis. Untuk itu kenyamanan masyarakat sebagai wajib pajak merupakan hal yang terpenting sehingga akan mengurangi beban masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.
“Bayar Pajak dengan Nyaman, Penerimaan pun Aman!,” tukas Herman.
Ditambahkan Kepala UPT. Badan Keuangan Daerah Prov. Kep. Babel, Erwinsyah, SE Pelayanan Samsat Keliling ini diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.***