Hak Asasi Manusia dirayakan setiap tahun, tepatnya pada tanggal 10 Desember 1948, Majelis Umum PBB merumuskan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang hingga detik ini, kita peringati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Internasional.
Pada dasarnya setiap manusia yang ada di dunia mempunyai nilai dan kedudukan yang sama. Mereka mempunyai hak, kewajiban dan perlakukan yang sama, dilindungi oleh undang-undang (Konstitusi) negara. Karena Hak Asasi Manusia itu dibagi menjadi 3 yaitu hak, asasi dan manusia. Jadi dapat kita artikan hak asasi manusia adalah hal yang mendasar dan utama yang harus dimiliki oleh setiap manusia yang telah dilahirkan di dunia.
Hari hak asasi manusia seyogyanya menjadi entry point bagi kita semua, untuk mengaktualisasi nilai-nilai hak asasi manusia yang hakiki dalam kehidupan sehari-hari Harus diimplementasikan dalam realitas kehidupan. Indonesia sendiri, persoalan HAM sudah dilegitimasi dalam beberapa pasal didalam UUD 1945, di antaranya pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.
Tanggung jawab HAM itu ada tiga yakni perlindungan, menghormati dan pemenuhan.
Untuk melindungi HAM, tentunya harus ada penegakan hukum, artinya HAM dilindungi oleh undang-undang.
Disini saya mencoba menjabarkan bahwasanya perjuangan HAM adalah perjuangan bersama khususnya anak muda. Generasi muda memang seharusnya dilibatkan dalam segala tindakan yang bertujuan untuk menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Agar karakter kebangsaan mereka semakin kuat, agar tidak terjebak dalam lingkaran cenderung kritis tanpa sebuah solusi, ambisius, dan bebas yang terlalu berlebihan. Anak muda harus tetap kritis dengan menawarkan atau menghadirkan sebuah solusi/gagasan dalam berbagai hal bentuk kritikannya.
Diera Digitalisasi sekarang menjadi tantangan tersendiri apalagi dengan hadirnya berbagai media sosial. Berbagai konten-konten kritikan negatif yang selalu dilontarkan diberbagai media sosial. Apakah kemudian konten-konten negatif ini merupakan pelanggaran HAM yang dari dulu kita perjuangkan? Nah sampai disini saya belum bisa menjabarkan hanya sekedar bertanya. Mungkinkah generasi milenial harus smart dan pintar-pintar didalam menyampaikan dan memanfaatkan kebebasan informasi juga bijak dalam memanfaatkan kebebasan penyebaran informasi saat ini.
Karena apalagi bangsa kita sudah menaruh penghormatan terhadap penegakan Hak Asasi Manusia yang merupakan hak universal yang diakui di seluruh dunia. Harus dipahami bahwa setiap segala sesuatu bentuk bebas berekspresi yang kita lakukan dapat berimbas kepada kebebasan atau hak dari orang lain juga sehingga jangan sampai berbenturan dengan hukum yang mengatur tentang hak asasi.
Mari kita menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan dapat lebih memahami pentingnya Hak Asasi Manusia dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Kita harus bisa menghargai satu sama lain dengan cara menjalin relasi yang baik dengan sesama agar nantinya bisa tercapai suasana yang rukun dan damain dalam hidup sehari-hari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penikmat Kupi