PWI Babel Tetap Lanjutkan UKW, Demi Wujudkan Wartawan Profesional

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan instrumen penting yang harus ditempuh wartawan. Salah satunya agar pemberitaan yang dibuat lebih dapat dipertanggungjawabkan.

Pentingnya UKW bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan sesuai dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017, yang diperbaharui Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2018 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan.

Dalam mewujudkan hal itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Provinsi Babel akan melaksanakan UKW yang ke-6, pada tanggal 12 – 13 Desember 2019.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Provinsi Kepulauan Babel, Fathurrakhman mengatakan, UKW tersebut memang program kerja PWI Babel dengan tujuan membentuk profesionalisme profesi wartawan.

“Kebetulan sebelumnya Diskominfo Babel meminta PWI menjadi panitia penyelenggara, namun seiring berjalannya waktu kadis Kominfo atas perintah Gubernur Babel meminta untuk menunda, tetapi penyelenggaran UKW tetap kita laksanakan agar teman teman wartawan dapat menjadi lebih profesional lagi dalam menjalankan tugasnya”, kata pria yang akrab disapa Boy ini. Rabu, (11/12/19).

Dikatakan Boy, pendaftaran UKW dari awal terbuka bebas siapa pun, dengan syarat melengkapi berkas sesuai dengan aturan Dewan Pers.

“Siapa pun boleh mendaftar, baik dari organisasi pers apa pun dengan melangkapi admistrasi data yang lengkap sesuai aturan Dewan Pers. Justru dari anggota PWI sendiri cuma satu orang yang mengikuti UKW kali ini selebihnya dari organisasi lain dan teman teman wartawan yang belum berorganisasi”, kata Boy.

Boy juga mengatakan, terkait wartawan yang ingin bergabung dengan Organisasi PWI silahkan dengan mengikuti aturan yang ada di PWI, wartawan untuk memilih organisasi pers yang sesuai dengan keinginannya.

“PWI Bangka Belitung juga membuka selebar-lebarnya kesempatan bagi wartawan yang ingin bergabung, wartawan memiliki hak untuk memilih organisasi pers yang baik untuk mereka”, ucap Boy.

Sementara itu, Ketua Forwaka Babel, Ngadianto menyampaikan, Dirinya sangat mendukung adanya UKW yang dapat membentuk wartawan profesional.

” Forwaka kedepannya bersama dengan PWI itu satu komando,jadi sejauh ini anggota Forwaka harus bisa mengikuti UKW”,

Menurut Ngadianto, UKW sangat sangat penting bagi Forwaka, untuk membentuk wartawan berkualitas, seiring perkembangan teknologi.

“Wartawan harus mengikuti perkembangan zaman, saya mengimbau untuk anggota Forwaka ikut mengikuti UKW dan memahami tugas wartawan sesuai Undang-undang Pers No .40 Tahun 1999 dan mengikuti menjalani Kode Etik Jurnalistik”, bebernya. (Rillis)

Editor : Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait