DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Gantikan Deasy Dan Suian, Ismail Dan Novian Dilantik

Bangka, Swakarya.Com. Gantikan Suian Andiyanto dan Deasy Arisandi yang meninggal dunia, Ismail Yuhaidir dan Novian Ary Wijaya dilantik menjadi anggota DPRD Bangka.

Pelantikan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bangka ini dilakukan oleh Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi sekaligus pengucapan sumpah /janji dan peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bangka terhadap Ismail dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Novian dari partai Gerakan Indonesia Raya, Senin (14/6).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi mengatakan, penyelenggaraan rapat Paripurna ini merupakan tindak
lanjut dari keputusan gubernur kepulauan bangka belitung nomor :188.44/551/i/2021 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Bangka dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas nama Suian Andiyanto dan keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung nomor:188.44/554/i/2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu DPRD Kabupaten Bangka masa jabatan 2019-2024 dari PDIP atas nama Ismail Yuhaidir.

Sementara untuk peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Partai Gerindra atas nama Deasy Arisandi sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung nomor : 188.44/552/i/2021dan keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung nomor : 188.44/555/i/2021 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Bangka dari Partai Gerindra atas nama Novian Ary Wijaya masa jabatan 2019-2024.

Prosesi Pengambilan sumpah /janji jabatan anggota DPRD
pengganti antar waktu dipandu oleh pimpinan DPRD, sebagaimana diatur
dalam pasal 114 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018
juncto ketentuan pasal 144 ayat (1) peraturan DPRD kabupaten bangka
nomor 1 tahun 2019.

Setelah pengambilan sumpah Janji dilanjutkan dengan penandatangan, penyematan pin tanda kehormatan dan penyerahan SK Gubernur Kepulauan Bangka Belitung oleh ketua DPRD Iskandar disaksikan Wakil Ketua DPRD Bangka, Rendra dan Mendra, Bupati Bangka, Mulkan, Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Ketua DPRD Provinsi Babel, Herman Suhadi serta unsur forkopimda.

Selesai pengambilan sumpah/janji tersebut, PAW Anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ismail Yuhaidir menyampaikan dirinya siap untuk meneruskan kepentingan maupun aspirasi dari masyarakat.

“Kita siap meneruskan, karena sudah diberikan amanah melalui Ketua PDI-P untuk meneruskan aspirasi masyarakat didaerah pilihan Kecamatan Pemali, Bakam dan Puding Besar, Kabupaten Bangka ini,”katanya.

Dikatakannya, tergabungnya dalam anggota DPRD Kabupaten Bangka ini, dirinya akan bekerja sepenuhnya untuk kepentingan yang bersentuhan dengan masyarakat dan tidak bertentangan dengan Undang-undang Negara Kemerdekaan Republik Indonesia (NKRI).

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait