DPD ASTTATINDO BABEL Hadiri Undangan Kementrian PUPR RI

Jakarta, Swakarya.com. DPD ASTTATINDO (asosiasi tenaga teknik ahli dan terampil indonesia) provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan 1 dari 7 DPD ASTTATINDO se Indonesia yang di undang kementrian PUPR RI dalam rangka rencana kerja sama antara KEMENTRIAN PUPR RI dengan DPP ASTTATINDO tentang pelaksanaan pelatihan sertifikasi kompetensi Keahlian dan terampil di seluruh Indonesia.


Mewakili pemerintah Republik Indonesia Kimron Manik mengapresiasi kenerja asosiasi profesi ASTTATINDO yang sangat peduli kepada sumber daya manusia bidang Jasa Konstruksi di Indonesia.

Ia sangat berterima kasih kepada kawan kawan ASTTATINDO yang telah membantu pemerintah secara kongkrit di lapangan sebagaimana amanat undang-undang UU No:2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Bagian ke tiga pasal 70, bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikasi kompetensi kerja.

“Bagi saya yang melaksanakan ini merupakan manusia yang separuh Jiwa nya sudah di surga, karena di zaman sekarang tidak banyak manusia yang mau menyampaikan sesuatu kebaikan yang belum tentu kebaikan tersebut di sambut dengan baik oleh masyarkat bahkan mungkin bisa sebaliknya,” ungkap Kimron.

ASTTATINDO mengambil bagian itu dan sangat lah wajar pemerintah dalam hal ini Direktur Kerjasama dan pemberdayaan Ditjen Bina Konstruksi Kementrian PUPR melalui 34 Balai yang tersebar di seluruh Indonesia berupaya membantu kerja sama nantinya dalam bentuk pembiayaan pembekalan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi baik yang bersumber dari dana APBN. APBD maupun dana CSR perusahaan BUMN, maupun Industri.

Menurut H. Syaifullah Asnan selaku ketua umum DPD ASTTATINDO Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung sangat konsen kepada perbaikan SDM Jasa Konstruksi di Babel, dengan dikeluarkannya surat edaran dari Gubernur Babel serta penyiapan anggaran APBD tahun 2019 maupun 2020 untuk biaya pelatihan dan sertifikasi SDM Jasa Konstruksi di Babel.

DPD ASTTATINDO BABEL pada tanggal 3 Oktober 2019 di Hotel Santika Pangkalpinang telah menandatangi akta kerja sama operasional dengan Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan prinsip kemitraan dan saling memberikan manfaat dalam mendukung kegiatan berupa Bimbingan Teknis/ Pelatihan/ Pembekalan/ dan Uji Sertifikasi) Tenaga Kerja dibidang Jasa Konstruksi di Bangka Belitung.

Pada tanggal 12-15 November 2019 kita sudah melaksanakan kegiatan tersebut sebanyak 29 orang yang lulus dari 30 orang peserta. Tahun 2020 kita akan mengadakan pelatihan dan uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Ahli (SKA) sebanyak 4 angkatan, yang masing – masing angkatan sebanyak 30 orang, dan semuanya akan di biayai oleh APBD Provinsi “ ujarnya saat di wawancarai pihak media swakarya.com pada tanggal 27 desember 2019 kemarin.

Syaiful berharap kedepan dengan adanya MOU antara DPP ASTTATINDO dengan KEMENTRIAN PUPR RI sebagai payung hukum nanti bisa di laksanakan di seluruh DPD ASTTATINDO se Indonesia.

“saya juga berharap dengan adanya kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi SDM Jasa Konstruksi di Babel bahwa seperti amanat undang-undang bahwa sertifikat itu merupakan bahwa mereka memang kompeten di bidangnya,” harapnya.

Pada sesi terakhir Syaifullah meyerahkan buku profile DPD ASTTATINDO BABEL kepada Ir. Kimron Manik, M.Sc Direktur kerja sama & pemberdayaan. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementrian PUPR RI.

Penulis: Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait