Bangka, Swakarya.Com. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangka melalui UPT Pasar Kite Sungailiat melakukan penataan terhadap aset terbengkalai yang ada di dalam Pasar Kite untuk difungsikan kembali.
Akan hal tersebut, Disperindag melalui UPT Pasar Kite Sungailiat melakukan penataan kembali terhadap aset yang dianggap tidak produktif dalam hal sumber pendapatan, lantaran kios yang disediakan tidak ada yang menyewa.
Kadisperindag Bangka, Asep Setiawan didampingi UPT Pasar Sungailiat, Agung, Jum’at, (19/01/2024) mengatakan, dalam dua minggu terakhir ini pihaknya melakukan penataan kembali terhadap kondisi pasar Kite Sungailiat agar tertata rapi kembali.
Dijelaskan dia, selama dua minggu yang dimaksud, pengelolaan lahan parkir yang sebelumnya tidak ada pemenang lelangnya, untuk sementara waktu pengelolaannya dilakukan oleh UPT Pasar Sungailiat dengan tujuan lahan parkir yang ada bisa tertata dan tidak semerawut.
“Lahan parkir ini kita kelola karena tidak ada pemenangnya, maka dari itu kita kelola sehingga lahan parkir ini bisa tertata,” katanya.
Untuk itu lanjut dia, pihaknya mengundang instansi terkait lainnya seperti, Inspektorat dan Bappeda terkait penataan Pasar Kite Sungailiat.
“Seperti aset yang terbengkalai ini kita fungsikan, tapi semua itu butuh anggaran. Dan nanti kita mohon bantuan PU untuk menghitungnya, aset mana yang harus dihapus dan dibenahi,” katanya.
Ditambahkan Kepala UPT Pasar Kite, Agung, aset terbengkalai yang dimaksud yakni pasar kampung dan kios rupa rupa, dikarenakan sepi dari aktifitas perdagangan.
“Yang sewa ada, tapi tidak ada aktifitas. Alasan pedagang akses masuk ke pasar kampung itu terlalu sempit sehingga sepi pembeli. Untuk itu kita lakukan penataan kembali sehingga kios yang tersedia menjadi tertata dan rapi,” katanya.
Dia juga menambahkan, penataan tersebut dilakukan untuk memberikan ruang kepada para pedagang dikios atau lapak yang sudah disediakan.
Penulis : Lio