Bangka, Swakarya.Com. Tragis menimpa Eko Hardiono (30) warga kelurahan Surya Timur Sungailiat yang menjadi korban penusukan oleh rekannya sendiri, Iqbal dan berujung maut.
Kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh cinta segi tiga yang mana istri siri Eko yang bernama Dian diketahui menjalin kasih (pacaran–red) dengan pelaku Iqbal.
Perlakuan korban yang kerap ringan tangan dengan memukul sang pujaan hati membuat Iqbal berang hingga nyawa Eko melayang.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan didampingi Kabag Ops, Kompol Teguh dan Kapolsek Sungailiat Iptu Aldino saat press release di gelar di Mapolsek Sungailiat, Selasa (15/9).
Dikatakan Kapolres, untuk pengungkapan kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan nyawa hilang terjadi pada Senin (14/9) sekitar pukul 14.00 WIB dijalan putus Nangnung Selatan, Sungailiat.
Sebelumnya kejadian itu, tersangka Iqbal bersama pacarnya Dian sedang duduk dibawah pohon yang berada dipinggir laut lingkungan Nangnung Selatan.
Sesaat kemudian, korban Eko datang menghampiri keduanya lalu menampar wajah Dian.
Melihat sang pujaan hati ditampar dihadapan pelaku, pelaku berusaha menenangkan korban namun korban tidak terima hingga keduanya terlibat cekcok mulut hingga terjadi perkelahian.
“Disaat sedang terjadi perkelahian, tersangka mengeluarkan satu bilah pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kiri dan kemudian diayuhkan kearah korban sebanyak dua kali hingga mengenai perut tembus kedalam, lalu korban terjatuh dan pelaku melarikan diri,” katanya.
Atas kejadian tersebut, warga sekitar langsung melarikan korban ke rumah sakit guna mendapati perawatan medisnya.
Namun kehendak berkata lain, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam penanganan medis.
“Sementara untuk tersangka berhasil kita amankan beberapa selang kejadian di nelayan pada saat korban hendak pergi melaut,” katanya.
Atas kejadian tersebut, kata Kapolres, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau, 1 buah sarung pisau warna biru, 1 helai baju yang terdapat bercak darah dan 1 helai celana jeans panjang.
“Saat itu terjadi cekcok mulut dan keduanya baik pelaku dan tersangka terlibat perkelahian,” katanya.
Sementara, menurut keterangan pelaku Iqbal, penikamam tersebut ia lakukan kepada Eko lantaran dirinya tak terima melihat sang pujaan hati ditampar oleh korban di hadapan nya.
“Karena dia kasar sama pacar saya dan itu membuat saya tidak terima,” katanya.
Bahkan Iqbal mengaku, sebelum kejadian itu terjadi, dirinya sempat menegak miras lalu bertemu Dian ditempat yang mereka janjikan.
“Kalau minum iya, tapi ku dak mabuk dan dak dalam pengaruh alkohol. Korban ku tusuk karena die nampar cewek ku,” katanya.
Iqbal juga mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa rekannya sendiri atas dasar cinta segi tiga.
Penulis : Lio