Pangkalpinang, Swakarya.Com. Bupati Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman melepas sebanyak 89 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pertiba Pangkalpinang yang akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Bateng, tadi siang, Kamis (30/9/2021).
Algafry yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Bangka Tengah (DPD Golkar Bateng) ini, memberikan support, motivasi dan wejengan kepada para mahasiswa peserta KKN untuk terus berjuang serta berbuat baik dengan mengharap ridho dari Yang Maha Kuasa.
Di hadapan para mahasiswa, sejumlah kepala desa, segenap dosen dan civitas akademika lainnya, Algafry mengaku, dengan ridho Allah pula ia yang dulunya bukan siapa-siapa tapi terus berjuang sehingga dapat menjadi Bupati Bangka Tengah.
“Saya sebelumnya sudah bekerja merantau ke Jakarta, Malang, Bali dan lain sebagainya, kemudian dengan bekal pengalaman dan perjuangan pulang ke Bangka, lalu diajak Pak Erzaldi Gubernur kita sekarang untuk memegang AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar) tahun 2006, waktu itu beliau Ketua DPD Golkar Bangka Tengah,” cerita Algafry saat memberi sambutan dan motivasi kepada para mahasiswa di ruang Auditorium STIH Pertiba.
“Saat bergabung di AMPG dengan ridho Allah saya mulai kenal Partai Golkar dan dibesarkan Golkar, kenal dengan Om Farid (Farid Effendi, dosen STIH Pertiba-red). Saya kemudian mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Bangka Tengah tahun 2009 alhamdulillah terpilih, dan periode keduanya 2014 terpilih lagi menjadi Ketua DPRD. Selanjutnya pada pemilu 2019 ikut lagi mencalonkan dan terpilih jadi anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung. Lalu, karena almarhum Bapak Ibnu Saleh wafat, saya diminta teman-teman partai untuk menggantikan beliau sebagai calon bupati,” kenangnya.
“Hanya tersisa waktu 40 hari sebelum pemilu waktu itu saya diminta, tapi dengan ridho Allah saya siap, saya berjuang dan alhamdulillah terpilih. Semua itu karena ridho Allah dan perjuangan. Jadi saya berpesan kepada para mahasiswa yang melakukan KKN jangan menyerah, terus berjuang dengan ridho Allah dan kalau Allah telah ridho semuanya akan terasa mudah dan lancar,” tambah Algafry kepada para mahasiswa.
Ia juga menyambut baik kerjasama yang digalakan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan STIH Pertiba Pangkalpinang. Kerja sama itu menurutnya akan mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
“Ya, hari ini saya juga melakukan penandatanganan MoU dengan STIH Pertiba Pangkalpinang dalam rangka membuat kesepakatan untuk mendukung pembangunan kami di Kabupaten Bangka Tengah. Jadi, saran secara akademisi yang diberi kepada Bangka Tengah nantinya akan membantu membenahi dan menunjang pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah,” ujarnya kepada wartawan.
Disisi lain, Algafry mengatakan dalam kegiatan KKN yang dimulai besok hingga 25 hari kedepan di Kecamatan Simpangkatis Kabupaten Bateng ini, para mahasiswa diharapkan tetap menerapkan Prokes Covid-19.
“Kami juga sampaikan bahwa kami di Kabupaten Bangka Tengah masih PPKM Level III, jadi kami akan terus sosialisasi penerapan Prokes Covid-19 dan kita ingin hal ini dapat diterapkan juga selama KKN berlangsung,” tukasnya.
Sedangkan Ketua STIH Pertiba yang diwakili Wakil Ketua Bidang Akademik, Dr. Yandi, SH, MH menjelaskan, pihaknya melaksanakan pelepasan mahasiswa KKN, sekaligus penandatangan MoU dengan Pemda Bangka Tengah yang bekerjasama dalam pengajuan penelitian pemberdayaan masyarakat.
“Kami hari ini melaksanakan kegiatan pelepasan mahasiswa KKN sebanyak 89 orang di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, khususnya di Kecamatan Simpang Katis. Dengan dibagi menjadi 8 kelompok, yang juga akan ditempatkan di delapan desa dan satu kelompoknya terbagi sebanyak 11-12 mahasiswa,” ungkapnya.
Dalam KKN dan kerjasama penelitian pemberdayaan masyarakat tersebut, para mahasiswa nantinya akan mencatat persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah, khususnya di Kecamatan Simpang Katis, sehingga setelah program ini selesai akan ada laporan akhir dan disampaikan kepada pihak pemerintah daerah.
“Mahasiswa akan memiliki catatan harian selama menjalani KKN yang nantinya akan menjadi sebuah laporan seputaran persoalan Covid-19, kesadaran hukum masyarakat dan lain sebagainya. KKN ini akan berlangsung selama 26 hari kedepan dengan turun langsung ke rumah-rumah warga,” papar Yandi.
Senada dengan itu, Camat Simpang Katis, Dr. Roy Haris berharap catatan-catatan dan aspirasi masyarakat yang didapatkan para mahasiswa KKN di lapangkan kelak dapat disampaikan juga ke pihak kecamatan agar bisa membantu pembangunan di Kecamatan Simpang Katis.
“Harapan kami, mahasiswa ini jadi agen perubahan, terutama untuk kondisi sekarang mengajak masyarakat untuk ikut vaksin. Sebab vaksin ini bisa meminimalisir tingkat kematian jika warga terpapar Covid-19,” kata dia.
Kemudian, Roy berharap para mahasiswa KKN dapat merubah mindset masyarakat dalam hal kesadaran hukum, agar tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum yang malah berimbas pada warga itu sendiri. (Rilis.MPO-PG)