Pangkalpinang, Swakarya.Com. Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil membuka secara resmi kegiatan sosialisasi PERDA Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pemberian Intensif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.
Mengusung tema “Tingkatkan Investasi Melalui Partisipasi Pelaku Usaha Dalam pembangunan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan”, acara berlangsung di Swissbell Hotel, Pangkalpinang, Selasa, 17 November 2020.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawam, Plt Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Tenaga Kerja, Yan Rizana, beserta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota Pangkalpinang mengungkapkan, bahwa di awal bulan Oktober 2018, Pangkalpinang sudah mencanangkan perizinan satu pintu dan memudahkan perizinan bagi investor.
“Di Kota Pangkalpinang perizinan kami mudahkan, tidak dipersulit yang penting penuhi persyaratannya,” ungkap Molen, sapaan akrabnya.
Molen menyampaikan, untuk di tahun 2020, investasi yang masuk di Kota Pangkalpinang sebanyak Rp1,6 Triliun dan tenaga kerja yang diserap sebanyak 2000 orang.
“Di berbagai daerah mengalami penurunan investasi, tapi di Kota Pangkalpinang malah sebaliknya bisa meningkat,” ungkapnya.
“Ini trendnya terus naik, tapi banyak masyarakat belum banyak melihat secara langsung, karna yang dilihat cuma Pizza Hut, mereka tidak melihat yang besar seperti pembangunan hotel, kontruksi dan rumah sakit yang dianggap biasa,” lanjutnya.
Walikota Pangkalpinang mengingatkan, pelaku usaha maupun investor jangan takut berinvestasi di Kota Pangkalpinang.
“Di Pangkalpinang kami buka kesempatan seluas-luasnya untuk berinvestasi demi pembangunan Kota Pangkalpinang, rugi kalo tidak menanamkan usaha di Pangkalpinang,” ungkapnya.
Dia berharap kedepan dengan bantuan Bank Sumsel Babel ada Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pangkalpinang.
“Kedepannya kita akan ada Mall Pelayanan Publik (MPP) yang satu-satunya di Provinsi Bangka Belitung serta nantinya akan langsung diresmikan oleh Menteri untuk mempermudah pelayanan dan perizinan bagi pelaku usaha,” harapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan investasi di Kota Pangkalpinang.
“Pencanangan ini akan mempermudah perizinan dan pelayanan dengan tidak adanya pembiayaan-pembiayaan lainnya bagi orang yang akan berinvestasi di Kota Pangkalpinang,” tutupnya.
Penulis: Burhanudin