Bangka, Swakarya.Com. Kejaksaan Negeri Bangka memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap atau inkrah dari Pengadilan di kantor kejaksaaan setempat, Selasa (29/6).
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Farid Gunawan mengatakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini merupakan tugas dari pihak Kejaksaan dengan tujuan agar barang bukti yang disita tidak digunakan kembali oleh para pelaku kejahatan lainnya melakukan aksi serupa.
“Sesuai amar putusan pengadilan, jadi barang bukti yang ada ini kita musnahkan,” katanya.
Menurut dia, dari jumlah perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap yakni sebanyak 63 perkara, perkara tindak pidana khusus dengan 3 perkara yang memiliki nilai yang cukup fantastis yakni perkara rokok ilegal.
“Kalau rokok menurut berkas sekitar Rp2.5 M dan untuk barang bukti lainnya seperti sabu sekitar ratusan juta yang kita musnahkan,” katanya.
Sementara Kasi PB3R Kejari Bangka,
Ludy Himawan dalam laporannya mengatakan untuk jumlah dan jenis barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 63 perkara tindak pidana atas nama Ahmad Maulana dengan rincian barang bukti yang dimusnahkan perkara tindak pidana narkotika sebanyak 31 perkara.
“Untuk narkotika ada sabu sebanyak 164 bungkus plastik bening dengan total 93,7995 gram, ekstasi sebanyak 29 butir dengan total 6,926 gram serta handphone sebanyak 40 unit dimusnahkan dengan cara diblender” katanya
Sementara, untuk tindak pidana umumnya lainnya tercatat sebanyak 22 perkara dengan barang bukti berupa Senjata Api sebanyak 1 (satu) unit dan 2 (dua) amunisi/peluru, senjata tajam sebanyak 7 (tujuh) bilah dan pakaian juga dimusnahkan.
Untuk Tindak Pidana Khusus tercatat ada 3 perkara dengan barang bukti tembakau (Rokok) sebanyak 98.859 bungkus dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Bangka, Syshbudin mengapresiasi kinerja Kejari Bangka atas pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut.
“Ini membuktikan penegakan hukum di Kabupaten Bangka ini dapat ditegakkan dan berkomitmen atas sangsi yang telah diberikan,” katanya.
Lewat pemusnahan ini, Wabup berharap semua elemen masyarakat dapat membangun situasi yang kondusif, sejahtera dan mulia demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba.
“Sehingga generasi muda memiliki kesadaran yang tinggi dan terhindar dari bahaya narkoba maupun tindak pidana lainnya. Dengan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan ini, tentunya mampu menjadikan kita semua untuk tidak menyentuh barang haram maupun tindakan yang berkaitan dengan hukum. Dan merenungi akibat buruk daripada tindakan yang melawan hukum,”katanya.
Penulis : Lio