Oleh : Ahmad Haikal
Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
Swakarya.Com. Demokrasi “Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari demos dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan rakyat.“ Di dalam pengertian secara umum, sebuah bentuk pemerintahan yang seluruh rakyatnya memiliki kesetaraan hak dalam keputusan yang dapat mempengaruhi kehidupan warga negara.
Umumnya, demokrasi merupakan sebuah bentuk pemerintahan yang seluruh rakyatnya memiliki kesetaraan hak dalam keputusan yang dapat mempengaruhi kehidupan warga negara. Seperti pada asasnya demokrasi yaitu sesuatu yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Selain itu, cakupan demokrasi sangatlah luas yaitu mencakup kondisi ekonomi, sosial, politik bahkan budaya sekalipun. Oleh karena itu, sebuah pemerintahan yang berdasarkan demokrasi mengijinkan warganya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung demi kebaikan negara.
Jalannya suatu negara sangat di pengaruhi oleh Asas demokrasi rakyat dalam bidang politik, kebebasan asas berdemokrasi rakyat menjadi penentu seluruh lingkup kehidupan berbangsa dan bernegara dalam periodesasi yang telah di tentukan. Dalam kaitan situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19, asas demokrasi memiliki peluang pelanggaran dan bertentangan dengan etika demokrasi yang ada.
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara harus berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan.
terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu pertama, Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil.
Kedua, Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Dari dua asas tersebut pertimbangan politik demokrasi sangat ditengah oleh aturan yang mengikat yakni etika politik demokrasi. Kebebasan rakyat dalam memilih pemimpin negara ataupun lingkup terkecil yaitu desa merupakan jalannya suatu asas demokrasi.
Tantangan negara kini di hadapkan pada kondisi sosial masyarakat Indonesia dan situasi Pandemi Covid-19 dalam menjalankan demokrasi secara baik tanpa mengabaikan kondisi kesehatan dan ekonomi juga politik yang menjadi tujuan utama yakni keamanan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Tujuan utama negara yang sangat di tentukan dalam masa demokrasi berpolitik ini pula, harus berjalan bersama dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Namun jauh sebelum dua hal tersebut, yang menjadi aspek utama adalah kemampuan berpikir pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam menjalankan demokrasi politik serta pemerintah dalam kaitannya pemilik kebijakan yang akan menciptakan kesejahteraan dan keamanan masyarakat harus mampu menjalin hubungan yang harmonis guna kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Abraham Lincolnb pernah mengatakan “Demokrasi yaitu suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka punya hak dalam memperoleh kesempatan dan hak dalam bersuara yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan.***