Pangkalpinang, Swakarya.Com. Dengan menunjukkan eksistensi dan kinerja PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) ke masyarakat, maka penyertaan modal akan datang dengan sendirinya.
Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Abdul Fatah dalam arahannya saat melantik Direktur Keuangan PT BBBS, Suhardi, di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (23/6/20).
Wagub Abdul Fatah menambahkan, PT BBBS telah memberikan daya dorong dengan kinerjanya yang baik, sehingga manfaatnya mampu dirasakan oleh masyarakat. Dirinya yakin dengan peningkatan kinerja ini maka dengan sendirinya para investor akan menyertakan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
Dengan dilantiknya direktur keuangan, Wagub Abdul Fatah mengharapkan akan menambah kekuatan fungsionaris PT BBBS yang menunjang keluar masuknya arus keuangan, dengan tata kelola dan akuntabilitas yang baik.
Oleh karenanya, Wagub Abdul Fatah mengucapkan selamat atas pelantikan ini serta berharap, PT BBBS yang telah menjadi ekspektasi masyarakat semakin menunjukkan eksistensinya melalui seluruh aktivitas dan program kegiatannya. Hal ini akan memberikan manfaat dan kontribusi terhadap daya ungkit perekonomian masyarakat Bangka Belitung.
Sementara itu ditemui usai pelantikan, Direktur Utama PT BBBS, Prof. Sapparudin mengatakan, dengan dilantiknya direktur keuangan ini pihaknya berharap PT BBBS akan semakin memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Pihaknya berterima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menetapkan personil direktur keuangan ini, sehingga melengkapi susunan pengurus PT BBBS, khususnya di bidang pengelolaan keuangan.
Dijelaskannya juga PT BBBS telah memiliki program kegiatan yang sedang dan akan berjalan seperti program Rice Milling Plan, Berkah Mart, Bursa Komoditi Lada, serta kerja sama Hilirisasi Lada, Pelabuhan, dan Pembangunan Pabrik di Kawasan Industri Sadai.
Pelantikan Direktur Keuangan PT. BBBS, Suhardi menggantikan direktur keuangan sebelumnya Willy Prawiro. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Nomor 188.44/291/IV/2020 tanggal 4 Mei 2020, tentang perubahan kedua atas Keputusan Gubernur Nomor 188.44/470.A/IV/2018 tentang Pengangkatan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi BUMD PT BBBS. (***)