Gerbang Surga Ke-100, Kepala Kemenag Pangkalpinang Sebut Ujaran Kebencian adalah Perbuatan Dosa

Swakarya.Com. ‘Gerbang Surga’ kembali dilaksanakan di Masjid Al-Falah Kelurahan Temberan, Minggu pagi (28/05/2023).

Giat Gerbang Surga edisi ke-100 ini dihadiri sejumlah Ormas Islam diantaranya DMI, MUI, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, LPTQ, Ipqoh, Mualaf Center, Baznas, BKPRMI, DKM Masjid Al Falah Kelurahan Temberan.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pangkalpinang Ustadz Johan mengatakan, bahwa akhir akhir ini, marak terjadi ujaran kebencian berbau politik di media sosial. Terlebih lagi ditujukan ke Pemimpin Kota Pangkalpinang.

Menurutnya situasi ini sangat disayangkan, karena ditakutkan merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat.

“Kami dari DMI Kota Pangkalpinang ingin menyampaikan pesan, mari kita akhiri menebar ujaran kebencian yang mengancam kesatuan dan persatuan kita.

Ulama dan umaro sudah bergandengan tangan berupaya membangun Kota ini untuk lebih baik, semoga kota beribu senyuman ini menjadi kota yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” harapnya.

Johan menambahkan, perjalanan kegiatan Gerbang Surga telah sampai di edisi ke 100 ini tidak lepas dari peran serta Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Di setiap kegiatan keagamaan Pemerintah Kota Pangkalpinang selalu hadir dan mendukung.

“Gerbang Surga ini adalah ide dari Pak Wali Kota sendiri, hari ini sudah edisi ke 100, Pak Wali selalu hadir kecuali beliau sedang di luar kota. Artinya Pemimpin Kota Pangkalpinang sangat mendukung kegiatan Agama, hubungan dengan ulama pun selama ini sangat baik,” ungkap Johan.

Senada, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Firmantasi
mengimbau masyarakat agar menggunakan Medsos dengan bijak, dan lebih selektif dalam penyebarluasan.

“Kami dari Kemenag, mengimbau masyarakat agar menggunakan Medsos dengan baik, tidak mudah terpancing oleh isu isu yang sifatnya memecah belah persatuan.

Apalagi untuk yang menyebarluaskan konten, hati hati dan pilih pilih” imbaunya.

Selain itu, Firmantasi mengingatkan pihak pihak tertentu, yang selalu berupaya menciptakan ujaran kebencian di tengah tengah masyarakat, dengan saling mencari-cari kesalahan antar sesama.

Dikatakannya di dalam Agama Islam bahwa perbuatan tersebut adalah dosa.

“Menciptakan ujaran kebencian adalah perbuatan dosa,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait