Tiga Organisasi Deklarasi Tolak Paham Intoleransi di Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Sejumlah paguyuban, komunitas dan organisasi kepemudaan mendeklarasikan atas ketidaksetujuan mereka akan paham-paham yang tidak sesuai dengan Pancasila misalnya menolak paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi.

Sebagaimana deklarasi dari Paguyuban Masyarakat Maluku di Kota Pangkalpinang yang dikoordinir oleh Hasan Rumata di salah satu caffe di Kota Pangkalpinang mengatakan bahwa pihaknya tidak akan terprovokasi oleh tindakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Kami paguyuban masyarakat Maluku di Kota Pangkalpinang menolak paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi di Indonesia pada umumnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada khususnya,” ungkapnya dalam keterangan kepada media pada 30 Januari 2022.

Foto: Paguyuban Masyarakat Maluku di Kota Pangkalpinang

Bersamaan dengan Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Pangkalpinang yang diketuai Agustin dengan dimulai dengan buka puasa Sunnah Senin-Kamis di salah satu warung kopi di Kota Pangkalpinang dan kultum singkat terkait Intoleransi dalam berbangsa dan bernegara.

“Kami keluarga besar Pemuda Muhammadiyah Kota Pangkalpinang mengajak masyarakat untuk menjaga kesatuan dan persatuan republik Indonesia dan menolak paham intoleransi dan terorisme di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.

Sementara itu, komunikasi Club Sinar Harapan juga mendeklarasikan bahwa menolak paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Pembinaan Club’ Sinar Harapan Ardian mengatakan menolak keras paham Radikalisme, terorisme dan intoleransi di dalam masyarakat khususnya di kota Pangkalpinang.

Foto: Sinar Harapan FC

“Kami menolak keras paham Radikalisme, terorisme dan intoleransi di dalam komunitas didalam masyarakat kota Pangkalpinang,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait