Pangkalpinang, Swakarya.Com. Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus mematangkan persiapan untuk melakukan penutupan tempat lokalisasi Parit 6 dan Teluk Bayur.
Dari hasil rapat Rabu (10/02/21) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, Pemkot Pangkalpinang memutuskan untuk menutup secara permanen kedua lokalisasi tersebut dalam waktu dekat.
“Hasil rapat koordinasi bersama tim bahwa Pemkot Pangkalpinang serius untuk menutup lokalisasi Parit 6 dan Teluk Bayur,” ungkap Radmida Dawam usai melakukan rapat koordinasi bersama tim.
Ia mengatakan, sebelumnya pihak Pemkot Pangkalpinang sudah melakukan persiapan dalam hal tersebut. Namun kata Sekda dikarenakan ada beberapa kendala dan mekanisme yang harus dilalui karena ini memerlukan anggaran.
“Sekarang anggarannya sudah bisa keluar dan Pemkot siap melakukan penutupan dua lokalisasi itu sesegera mungkin,” terangnya.
Lanjut kata Sekda, dalam pelaksanaan eksekusi penutupan secara permanen dua lokalisasi itu, pihaknya akan turun bersama-sama Forkopimda dan akan dipimpin langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen).
“Kita harap penutupan ini akan berjalan lancar sesuai yang telah direncanakan. Tidak ada buka-buka lagi untuk selamanya,” bebernya.
“Mekanisme dan strategi sudah siap, yang penting ini dilakukan dengan harmonis dan juga memanusiakan mereka, namun tetap tegas dalam melakukan penertiban tersebut,” sambungnya.
Sementara itu kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran dalam hal ini siap untuk melakukan eksekusi dua lokalisasi tersebut.
“Kita siap tinggal tunggu perintah,” sebutnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Rika Komaria mengatakan bahwa sebanyak 152 Wanita Pekerja Seks (WPS) akan dipulangkan kedaerah asalnya.
“Kurang lebih totalnya 152 WPS. 30 puluhan lebih di Teluk Bayur dan sisanya di Parit 6,”
Rika kembali menyampaikan bahwa untuk persiapan dari Dinas Sosial itu sesuai dengan poksinya adalah dalam penanganannya, Disini kata Rika Dinsos siap untuk memulangkan para WPS tersebut kedaerah asalnya.
“Bukannya kita, Pemkot Pangkalpinang melambat-lambatkan hal ini. Pemulangan mereka itu ada mekanisme yang harus dilalui. Kita juga harus melakukan pendataan maupun sosialisasi dan sebagainya, bagaimana mekanisme itu harus kita tempuh karena kita mengedepankan kemanusiaan,” ujarnya.
Disini lanjut Rika, pihaknya akan menghubungi Dinas Sosial daerah asal mereka, karena mereka ini tidak dipulangkan dan ditinggalkan begitu saja.
“Intinya kita siap memulangkan mereka. Kita tegaskan kepada mereka jangan kembali lagi ke Kota Pangkalpinang dalam pekerjaan yang sama,” tegas Rika.***