Pangkalpinang, Swakarya.Com.
Kementerian Tenaga Kerja RI melakukan refocusing dan realokasi anggaran menjadi program pengembangan kompetensi kerja yang diberikan dalam bentuk pembiayaan pelatihan dan insentif pasca pelatihan yang diberikan kepada masyarakat terdaftar di tiap daerah sebagai orang atau tenaga kerja yang di PHK karena terdampak Covid-19.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki tanggung jawab tinggi untuk menginformasikan dan mengingatkan semua pihak khususnya pemda untuk melakukan pendataan dengan benar agar masyarakat yang mengalami PHK terakomodir datanya dengan akurat sebagai penerima manfaat dari Kartu Prakerja.
“Mari benar-benar dijaga akurasi angka yang tercatat untuk orang-orang yang dirumahkan sebagai terdampak Covid-19 ini,” tegasnya saat memimpin Rakernis yang dihadiri oleh perwakilan bupati/ wali kota dan dinas tenaga kerja masing-masing daerah melalui video conference terkait kartu prakerja dari program Kementerian Tenaga Kerja RI untuk masyarakat terdampak PHK karena Covid-19, Senin (4/5/20).
Menurutnya, tiap orang akan diberikan bantuan senilai Rp 3.550.000 dengan rincian Rp1 juta untuk biaya tiga kali pelatihan atau kursus, dan sisanya untuk bantuan manfaat yang dibagi menjadi empat bulan selain Rp 150 ribu sebagai insentif pengisian survey yang dibagi menjadi tiga kali pencairan.
“Istimewanya program ini, setidaknya 233 lembaga pelatihan dengan 2000 jenis pelatihan bisa dipilih sendiri oleh penerima program yang dapat menjadi modal dasar menambah kemampuan teknis sesuai bidang pelatihan yang mereka pilih sendiri,” ujarnya.
Sebab pemutusan hubungan kerja ini dari berbagai sektor ruang usaha seperti, perhotelan, perdagangan, rumah makan, industri, jasa ekspedisi pertambangan, hiburan, lembaga keuangan, pertambangan, pariwisata, perkebunan, dan sebagainya.
Lebih lanjut diingatkan kepada peserta Rakernis, terdata sebanyak 3.531 pendaftar kartu prakerja di Babel. Dengan data masing-masing daerah sebagai berikut:
Kota Pangkalpinang total 1.150, Kabupaten Bangka total 329, Kabupaten Bangka Selatan total 161, Kabupaten Bangka Tengah total 454, Kabupaten Bangka Barat total 31, Kabupaten Belitung total 1.295, dan Kabupaten Belitung Timur total 111.
Dalam kesempatan ini, Wagub Abdul Fatah juga mempertanyakan akurasi data dari Bangka Barat karena memiliki data terkecil dengan perbandingan angka yang cukup jauh dibanding kabupaten lainnya.
“Jika data yang bersumber dari kabupaten/kota ini tidak benar, maka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang bersangkutan, termasuk kepala dinas tenaga kerja sebagai leading sektor pendataan masyarakatnya. Kami wajib mengonfirmasi karena menyangkut program yang akan disampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi ini, Pemkab Bangka Barat mengatakan bahwa masyarakat mengalami kesulitan penginputan data online dan sedang disikapi secara teknis penginputan agar dapat dibantu oleh tim dari Dinas Tenaga Kerja Bangka Barat.
“Kita harus membantu masyarakat Babel melalui optimalisasai data yang disampaikan kepada pemprov dengan sangat akurat, secara teknis silahkan pemerintah daerah membantu masyarakat dengan mekanisme yang benar,” ungkapnya tegas. (Hun)