Mendo Barat, Swakarya.Com. Beberapa waktu lalu, Menteri Agama, Fachrul Razi memberikan izin kepada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) agar mahasiswanya dapat mengganti tugas akhir penyusunan skripsi dengan membuat artikel yang dipublikasikan dalam jurnal milik Kemenag.
Kebijakan dikeluarkan mengingat penyelenggaraan perkuliahan bagi mahasiswa PTKIN saat ini dalam masa pandemi Virus Corona (Covid-19).
“Memberikan opsi pengganti tugas akhir dengan menulis artikel pada jurnal terindeks pada portal jurnal yang terindeksi moraref milik Kemenag,” kata Fachrul saat menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta Kamis (18/6) dikutip di media CNN Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wahyu selaku Presiden Mahasiswa IAIN SAS Babel memberikan tanggapannya bahwa ia menyambut baik kebijakan tersebut. Hal ini ditimbang berdasarkan kondisi perkuliahan masih dalam pandemi covid-19.
“Terkait skripsi diganti dengan jurnal, kami menyambut baik hal tersebut. Tentu hal ini adalah bentuk pemerintah melalui Dirjen Pendis yang memperhatikan mahasiswa yang terdampak Covid-19 yang pasti terkendala karena wabah ini dalam penyelesain tugas akhir,” jelas Wahyu.
Dituturkan pula oleh Wahyu, bahwa bentuk peralihan skripsi ke jurnal tidak akan menghilangkan esensi dari tugas akhir.
“Dengan dialihkan, kami juga merasa hak tersebut tidak akan menghilangkan subtansi dari tugas akhir atau skripsi itu sendri karena tetap adanya implentasi keilmuan masing-masing mahasiswa dalam penelitian sebuah kasus,” tambahnya.