BEM UBB Tagih Tidaklanjut Aksi HTN, Ini 5 Tuntutannya!

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Bangka Belitung layangkan pernyataan sikap kepada Gubernur Provinsi Babel, DPRD Provinsi, serta KLHK RI terkait tidak adanya tindak lanjut dalam poin-poin tuntutan Aksi Hari Tani Nasional pada 24 September 2019 lalu.

Pemerintah Daerah sepakat untuk melaksanakan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Hasil dari audiensi tersebut, KLHK RI sepakat dan akan membentuk tim evaluasi yang akan di ketuai oleh Sekretaris Jenderal KLHK.

Namun, sampai saat ini tak ada tindak lanjut baik dari Pemerintah Daerah maupun KLHK RI untuk menangani masalah tersebut.

Andrew, Presiden Mahasiswa KM UBB menuturkan BEM UBB menuntut audiensi terbuka kepada Gubernur dan DPRD Provinsi untuk membahas kelanjutan dari tuntutan aksi 24 September lalu.

“Kami (BEM KM UBB) menuntut audiensi terbuka khusus membahas permasalahan lahan dan agraria serta tuntutan aksi Hari Tani 2019 lalu, karena sudah hampir setahun namun belum ada jawaban dari tuntutan tersebut,” ujar Andrew.

Adapun poin-poin pernyataan sikap yang BEM UBB layangkan adalah sebagai berikut:

  1. Menagih kembali janji Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka
    Belitung, DPRD Bangka Belitung dan Kementerian Lingkungan Hidup
    dan Kehutanan Republik Indonesia untuk segera menindaklanjuti
    tuntutan aksi hari tani nasional KM UBB pada bulan September 2019 yang lalu.
  2. Meninjau kembali dan mencabut HGU/IUP korporasi-korporasi besar pada lahan yang daya dukung lingkungannya sudah tidak mumpuni.
  3. Menuntut Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk
    mengembalikan pemanfaatan hutan dan lahan produksi kepada masyarakat demi menunjang perekonomian yang berkelanjutan di Bangka Belitung.
  4. Mendorong Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengontrol dan meninjau kembali pemanfaatan lahan dan lingkungan di Babel agar tidak terjadi krisis lahan dikemudian hari yang dapatmengakibatkan bencana ekologis yang berdampak besar terhadap Bangka Belitung.
  5. Menuntut audiensi terbuka antara masyarakat, mahasiswa, pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia terkait tuntutan aksi hari tani tersebut.

Penulis: Arie Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait