PPDB Pangkalpinang 2020, PSI Minta Pemkot Bantu Anak Masuk Sekolah Swasta

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Pangkalpinang, Primus Jodi Setiawan, meminta pemerintah baik Pemkot atau Pemprov tidak menelantarkan anak yang gagal penerimaan peserta didik baru atau PPDB Pangkalpinang 2020/2021. 

Berdasarkan pesan rilis yang diterima pihak swakarya.com menurut Primus bagi calon peserta didik yang tak lolos PPDB Pangkalpinang, berpotensi putus impian karena impian untuk bersekolah di sekolah tujuan musnah dan putus sekolah karena tak punya biaya untuk mengenyam pendidikan di sekolah swasta.

“Kita tidak boleh biarkan siswa ini terlantar dan putus sekolah, jika tidak tertampung di sekolah negeri, mereka harus dibantu agar bisa meneruskan pendidikan di sekolah swasta,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Juli 2020.

Jodi menyarankan Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan insentif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi sekolah swasta yang memberi keringanan biaya uang pangkal atau uang sekolah.

Cara lain agar calon peserta didik bisa tertampung di sekolah swasta dengan menyubsidi uang pangkal atau uang sekolah. Skema ini bisa dilakukan beberapa bulan pertama.

Menurut Jodi, banyak anak di Babel khususnya Kota Pangkalpinang yang beralih dari sekolah swasta ke negeri. Alasannya karena ekonomi warga kena imbas pandemi Covid-19, sehingga tak mampu membayar biaya pendidkan di sekolah swasta.

Pemerintah Kota, tutur dia, harus mencari solusi sebelum tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai. Jodi menilai, banyaknya calon murid yang berpotensi putus sekolah ini akibat syarat usia dalam seleksi PPDB Pangkalpinang.

“Pemkot Pangkalpinang tidak boleh lepas tangan, bagaimanapun juga kekisruhan ini akibat mekanisme sistem yang dipaksakan,” jelas dia.

Tak lupa, dia melanjutkan, pemerintah harus menjaga kualitas pendidikan baik di sekolah swasta atau negeri. Misalnya dengan selalu memantau kualitas metode pendidikan formal di sekolahan yang beralih ke belajar di rumah dengan sistem daring.

Ia pun mengingatkan kepada pemerintah daerah jangan sampai kekisruhan soal PPDB Pangkalpinang mencuat karena salah satu sistem yang belum memadai. Karen ia melihat sejumlah orangtua murid memprotes dan menganggap kebijakan tersebut tidak efektif dan membebani bagi anak juga orangtua. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait