Tolak Keras PT Agro Sinar Makmur, Masyarakat Mendo Minta Bupati Bangka Cabut Izin

Bangka, Swakarya.Com. Masyarakat Desa Mendo, Kecamatan Mendobarat menolak keras PT Agro Sinar Makmur membuka perkebunan kelapa sawit di desa mereka dan berharap pemerintah daerah ini mencabut izin lokasi yang telah dikeluarkan kepada perusahaan tersebut.

Hal tersebut disampaikan koordinator lapangan Jamius saat puluhan warga setempat menyampaikan aspirasi di halaman Kantor Desa Mendo, Jum’at (27/9).

Menurut warga, aksi ini dilakukan lantaran land clearing oleh pihak perusahaan di atas kebun warga dilakukan tanpa musyawarah dan ganti rugi sehingga membuat warga dirugikan.

Tak cuma itu saja, sosialisasi yang dilakukan oleh perangkat Desa Mendo hanya melibatkan segelintir orang saja tanpa melibatkan warga selaku pemilik lahan sehingga membuat warga kesal dengan sikap Kades desa setempat.

Atas dasar itulah, puluhan warga yang menyampaikan aspirasi di halaman Kantor Desa Mendo menolak keras PT Agro Sinar Makmur membuka perkebunan kelapa sawit di atas lahan milik warga setempat seluas kurang lebih 700 ha dan meminta Bupati Bangka mencabut atas izin yang telah dikeluarkan.

Ditambahkan Jamius, pasca sosialisasi, sejumlah kebun warga yang terdapat tanam tumbuh di plot dan dilakukan penggusuran oleh pihak perusahaan tanpa ada musyawarah dan ganti rugi.

Dalam aksi tersebut, sebanyak 10 tuntutan disampaikan warga Desa Mendo kepada pemerintah daerah ini untuk ditindaklanjuti:

1. Kami menolak keras keberadaan PT Sinar Agro Makmur Lestari di wilayah Mendo.

2. Kami tidak setuju lahan seluas 700 ha diserahkan kepada PT Sinar Agro Makmur Lestari.

3. Kami menolak penggusuran lahan milik warga oleh PT Sinar Agro Makmur Lestari secara semana mena.

4. Kepala Desa sering mengumumkan bahwa sejengkal pun tidak akan membuat surat milik warga, kebijakan anda dalam hal ini meresahkan kami, maka kami ingin anda turun jabatan dari Kepala Desa Mendo.

5. Kepala Desa dan Pemdes juga pernah menyatakan bahwa tidak setuju dengan PT Kebun Kelapa Sawit. Namun apa yang terjadi sekarang, PT Sinar Agro Makmur Lestari sudah mulai beroperasi di wilayah Desa Mendo.

6. Kami juga dibohongi Kades karena tidak transparansi/penjelasan tentang bagaimana pelaksanaan tekhnis pelaksanaannya, maka kami ingin Kades mundur dari jabatannya.

7. Kami merasa dibohongi oleh Kades karena tidak adanya transparansi/penjelasan tentang isi MoU/perjanjian antara pihak perusahaan dengan Pemdes Mendo.

8. Kepada Bupati Bangka, kami mohon agar segera mencabut izin lokasi PT Sinar Agro Makmur Lestari seluas 700 ha di wilayah Mendo Kecamatan Mendobarat.

9. Warga juga meminta Bupati Bangka mengusut sampai tuntas permainan Pemdes Mendo dengan pihak perusahaan.

10. Warga juga meminta kepada Bupati untuk mencopot Masri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Mendo karena kebijakan yang diambil yang bersangkutan selama ini merugikan masyarakat banyak. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait