Penindakan terkendala kewenangan, Satpol PP hanya bisa menindak sebatas Pelanggaran Perda Bangka,
Tanah Puru
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.