Sekda Bangka Barat Langsung Fasilitasi Pendampingan Penilaian Kepatuhan oleh Ombudsman Babel

Mentok, Swakarya.Com. Tim Pendampingan Program Survei Penilaian Kepatuhan 2021 melakukan pendampingan penilaian kepatuhan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Barat terkait yang akan dinilai, difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Sholeh dan Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Ir. Herzon (03/06/2021) kemarin.


Tim melakukan evaluasi layanan dan memastikan agar informasi mengenai standar pelayanan publik sampai hingga pelaksana teknis di perangkat daerah terpilih. Komunikasi yang intens merupakan bagian dari rangkaian program penilaian kepatuhan yang tidak hanya menekankan kepada hasil survei tetapi juga proses perbaikan dan pembenahan pelayanan publik secara riil.


“Saat ini, pelayanan berbasis elektronik menggunakan laman web adalah hal yang tidak terhindarkan lagi mengingat kondisi akibat pandemi, layanan elektronik merupakan solusi agar pelayanan terus berjalan tanpa tatap muka. Untuk itu setiap instansi layanan harus siap untuk mengikuti tren kebutuhan masyarakat.” Ujar Shulby Yozar Ariadhy,

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.
Kabupaten Bangka Barat selama tiga tahun berturut turut masih mendapatkan predikat zonasi kuning dalam kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Pertemuan ini kemudian menaruh harapan besar untuk menyatukan berbagai stakeholder terkait dan memberikan semangat agar seluruh OPD dapat melakukan perbaikan dari evaluasi yang telah dirangkum Tim Pendampingan Program Survei Penilaian Kepatuhan 2021.

“Terimakasih atas kedatangan tim pendampingan dari Ombudsman yang khusus datang untuk memberikan pendampingan secara langsung yang selama ini komunikasi kita melalui Whatsapp Group. Kami siap mendukung dan melaksanakan saran dan evaluasi dari Ombudsman yang tidak lain adalah untuk perbaikan pelayanan publik di Bangka Barat. Kami memiliki harapan besar agar bisa sejajar dengan Kabupaten lain yang juga mendapatkan penghargaan untuk pelayanan publik.” Tanggap Herzon.

Atas dukungan Bupati Bangka Barat yang juga menginginkan kemajuan pembangunan daerah secara perlahan perbaikan perlayanan publik di Kabupaten Bangka Barat akan dimulai dengan pemenuhan standar pelayanan publik dalam penilaian kepatuhan yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia.

“Saya sudah sampaikan langsung kepada seluruh Kepala Dinas yang akan dinilai dibantu oleh Diskominfo dan Humas untuk segera melakukan saran evaluasi dari Ombudsman, semoga Bangka Barat kali ini bisa mendapatkan predikat zonasi hijau dalam penilaian kepatuhan.” Tutup Sekda.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait