Pangkalpinang, Swakarya.com. Rencana Satpol PP Kota Pangkalpinang akan membuat posko Pantauan/Pengawasan pasca razia gabungan Tambang Inkonvensional (TI) dan penangkapan alat berat jenis eksavator/PC merk Hitachi diduga milik AP,. di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Parit 6, Kecamatan Bukit Intan, Kelurahan Bacang Pangkalpinang. Kamis (3/10) lalu.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang Susanto kepada para awak media yang langsung mengunjungi kantor Satpol PP Kota Pangkalpinang
Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka membangun komunikasi dan sinergitas untuk saling mendukung tupoksi masing-masing dalam mendukung visi dan misi kota Pangkalpinang.
“Pasca dari penertiban TI ilegal di kawasan TPA sampah Parit 6, kami segera membuat posko untuk mengawas dan memantau agar tidak ada lagi yang menambang dikawasan tersebut yang merupakan aset negara milik Pemkot Pangkalpinang yang wajib kami jaga,”. Tegas Susanto.
Selanjutnya ia membeberkan bahwa posko yang akan dibuat nanti akan ditugaskan sekitar 3 sampai 5 orang anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang untuk siaga secara bergantian. Hal ini dilakukan untuk memperketat agar penambang TI ilegal tidak ada lagi yang beraktivitas tersebut.
“Kalau masih ada yang nekat menambang akan kami proses secara aturan hukum dan tidak ada lagi alasan ini itu, dan kami berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya,”. Tambah Susanto.
Penulis : Fajri
Editor : Tahir