Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan

Bangka, Swakarya.Com. Ratusan barang bukti hasil kejahatan dari 72 perkara pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dimusnahkan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Bangka, Kamis, (3/9).

Selain pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, Kejari Bangka juga menyerahkan barang rampasan negara berupa 1 pucuk senjata api kepada pihak kepolisian resort Bangka.

Disela sela kegiatan berlangsung, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Farid Gunawan mengatakan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan ini berasal dari 72 tindak pidana umum meliputi 50 perkara tindak pidana narkotika dan 22 tindak pidana umum lainnya.

“Barang bukti yang kita musnahkan diantaranya 157 bungkus plastik kecil paket shabu, 31 bungkus ganja, 71 ekstasi dan 40 unit handphone,”katanya.

Selain barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi, Kejari Bangka juga memusnahkan pil aborsi yang mana semua barang bukti yang dimaksud dimusnahkan dengan cara di blender lalu dibuang ke saluran pembuangan akhir.

Ditambahkan Farid, untuk barang bukti jenis handphone, timbangan digital dan senjata tajam dihancurkan/dirusakkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

“Jadi kegiatan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan ini merupakan tindaklanjut dari tugas Kejaksaan untuk mengeksekusi barang bukti dari perkara yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap. Karena sesuai Undang-undang tugas Kejaksaan menangani perkara itu haruslah bersifat paripurna dan harus selesai,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bangka yang hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut berharap dengan tingginya angka kriminalitas di daerah ini, seluruh elemen yang ada di daerah ini saling sinergi sehingga angka kriminalitas bisa diminimalisir sedini mungkin.

“Sesuai yang dikatakan Kajari tadi, hingga bulan September ini, kasus yang ditangani mencapai 176 kasus. Dengan tingginya kasus kriminalitas di daerah ini merupakan tugas kita bersama agar angka tersebut bisa ditekan sedini mungkin,” katanya.

Bupati menduga, tinggi angka kriminalitas di daerah ini melibatkan banyak faktor salah satunya PHK yang dilakukan sejumlah perusahaan atas dampak pandemi covid.

“Jadi kita secara bersama saling bersinergi dan mencari dimana benang merah dan apa penyebab sampai terjadi kasus seperti ini,” katanya.

Ditambahkan Bupati jika akar permasalahan tersebut diketahui, tak menutup kemungkinan bisa terjadi penurunan angka kriminalitas di daerah ini.

“Dengan kebersamaan itulah, mudah-mudahan kita dapat mengawasi setiap aktivitas di lingkungan masyarakat sehingga dapat menekan pada angka terjadinya tindak kejahatan/kriminal diwilayah Kabupaten Bangka ini,”katanya.

Saat pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut berlangsung, Kajari Bangka, Farid Gunawan bersama Bupati Bangka, Mulkan, Kepala BNNK Bangka, Eka Agustina, Humas PN Sungailiat Arif Kadarmo serta pihak terkait lainnya secara bersama memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait