Pilkada di Babar Belum Tetap Terapkan Penanganan Covid-19 secara Extra-Ordinary

Muntok, Swakarya.com. Pardi, Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat angkat bicara soal kebijakan presiden Jokowi dalam menanggulangi pandemi covid-19 ini dengan Extraordinary khususnya di Pilkada serentak 2020.


Ia pun mengatakan, sampai saat ini belum dilaksanakan, KPU Babar masih menerapkan tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sampai saat ini belum, kita melaksanakanya normal-normal saja hanya menggunakan protokol kesehatan yang standar, belum terlalu ketat paling kita menggunakan masker sarung,” tanggapnya.


Lebih lanjut ia mengatakan, kenapa belum ketat dalam pelaksanaan  pilkada, karena kontestan pemilu masih menyelenggarakan pertemuan secara tatap muka.


Hal ini masih menunjukkan bahwa kita belum meninggalkan kebiasaan budaya-budaya kerumunan. Misalnya memang mau dimaksimalkan rencana extraordinary tadi harusnya kita lebih ekstra hati-hati dan ketat menyelenggarakan pilkada ini.


Kemudian kata Pardi, bisa jadi di waktu yang singkat ini penyelenggaraan pilkada dilaksanakan tidak harus datang ke TPS, tapi dengan surat suara elektronik untuk mencegah penyebaran Covid-19.


“Tapi hal itu, bisa saja terjadi apabila yang setingkat  dengan UU ingin mengubah kebijakan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 ini,” katanya.


“Pada prinsipnya ya, kita menunggu saja arah kebijakan dalam waktu singkat ini mau Pilkada langsung atau via elektronik, kita siap melaksanakan sesuai kebijakkan pemerintah,” tutupnya.


Penulis: Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait