Bangka, Swakarya.Com. Kendati daerah ini tengah dilanda pandemi atas virus covid 19, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka tetap melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali Romkad kepada sejumlah wartawan Kamis (14/5) mengatakan PPDB tersebut berdasarkan hasil staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka dan meeting zoom dengan Kemendikbud RI yang direncanakan berlangsung pada tanggal 15 Juni-27 Juni 2020.
Menurut Rozali, penerimaan siswa baru akan dilakukan mulai dari jenjang tingkatan Paud, TK, SD dan SMP akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2020 dan pengesahan oleh Kadisdikbud pada 9 Juli 2020.
Sementara untuk pengumuman kelulusan calon murid baru tahun 2020-2021 dilaksanakan secara serentak disemua jenjang pendidikan pada 11 Juli 2020.
“Pendaftaran untuk peserta didik baru 2020-2021 ada 4 jalur,diantaranya zonasi, prestasi, Apirmasi (tidak mampu) dan perpindahan orang tua atau wali murid dan pendaftaranya dilakukan secara online. Jadi orang tua/wali murid tidak perlu lagi datang ke sekolah,” katanya.
Selain itu, akses online yang ditentukan sekolah tersebut akan dipadukan oleh Dindikbud.
“Kalau manual,kami sudah mempersiapkan blangko,tetapi untuk mengambil dan mengantarkannya tidak boleh berkrumunan. Haruslah antri,jaga jarak,memakai masker sesuai protokol covid-19,” katanya.
Sementara, terkait libur sekolah Rozali menambahkan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah,karena situasi dan kondisi masih merebaknya covid-19.
“Kalau memang dari Pemerintah Pusat harus diperpanjangkan, ya kami siap melanjutkannya melalui Pemerintah Daerah,” katanya
Penulis: Lio