Bangka, Swakarya.Com. Sebanyak 13 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan 9 Laporan Polisi (LP) diringkus Satnarkoba Polres Bangka dalam Operasi Antik Menumbing 2023.
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kabag Ops Polres Bangka Kompol Capt. Yordansyah didampingi Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkainain dan Iptu Deni Wahyudi mengatakan, untuk Operasi Antik Menumbing 2023 dilaksanakan sejak tanggal 22 Februari hingga 5 Maret 2023.
Dari operasi tersebut, Satnarkoba Polres Bangka berhasil meringkus 13 orang tersangka, dimana untuk 3 tersangka menjadi Target Operasi (TO) dan 10 tersangka lainnya non TO.
“Kami berhasil mengamankan 13 tersangka dari 9 LP. 3 Tersangka merupakan TO Operasi Antik menumbing 2023 dan 10 tersangka non TO Operasi Antik 2023. Dari 9 LP ini merupakan 3 LP TO dan 6 LP non TO, dimana dari 13 orang ini, 12 nya laki-laki dan 1 perempuan,” katanya pada press release hasil Operasi Antik Menumbing 2023 di aula Tri Brata Polres Bangka, Selasa (07/03/2023).
Selain mengamankan para tersangka, kata Kabag Ops, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba berupa shabu seberat 150,63 gram, ganja 10,3 gram dan ekstasi sebanyak 3,79 gram atau 9 butir setengah.
“Untuk BB narkobanya total bruto shabu 150,63 gram, total bruto barang bukti ganja 10,3 gram serta total bruto barang bukti ekstasi 3,79 gram (9,5 butir),” tambahnya.
Dengan banyaknya pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian ini, Kabag Ops menghimbau masyarakat daerah ini berperan aktif dan bersinergi dalam hal penyampaian informasi terkait penggunaan dan keberadaan barang haram narkoba, sehingga dengan cepat dapat ditindaklanjuti.
“Kepada seluruh masyarakat jika mengetahui dan melihat adanya tindak pidana terutama narkoba agar sesegera melaporkan ke Polres Bangka atau Polsek terdekat. Jadi kita kan langsung menindaklanjutinya dengan cepat,” katanya.
Penulis : Lio