Bangka, Swakarya.Com. Terkait surat edaran yang dikeluarkan Bupati Bangka tetangga 25 September 2021 atas pemberlakuan vaksinasi di pintu masuk tempat wisata yang ada di daerah ini membuat banyak pengunjung kaget.
Hal tersebut dikarenakan, biasanya para pengunjung yang datang berkunjung ke sejumlah tempat wisata yang ada di Bangka berhenti dipintu masuk hanya untuk membayar karcis masuk dan biaya parkir, namun pada Minggu (26/9) para pengunjung yang belum pernah divaksin harus berhadapan dengan Tim Satgassus percepatan vaksinasi covid-19 guna menjalani vaksin di tempat.
Hal tersebut dikatakan Bupati Bangka, Mulkan, Senin (27/9) saat diwawancara sejumlah wartawan dikediaman dinastia terkait pemberlakuan masuk tempat wisata diwajibkan menunjukan kartu vaksin atau surat yang menyatakan sudah pernah divaksin.
Kendati banyak menimbulkan segudang pertanyaan dibenak para wisatawan yang hendak masuk, kata Mulkan, pemberlakuan wajib vaksin masuk ke tempat wisata berjalan normal tanpa ada kendala.
“Kalau ada sesuatu kekagetan itu kita anggap hal yang wajar dimana saat mereka hendak masuk, mereka melihat banyak Polisi, TNI, Tim medis serta pihak terkait lainnya berjaga dipintu masuk. Jadi saat itu mereka bertanya, ada apa ini. Tapi setelah dijelaskan oleh petugas dilapangan, barulah mereka paham,” katanya.
Menurut Mulkan, lewat pemberlakuan ini diharapkan dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat yang belum divaksin agar dapat menjalani vaksinasi di tempat tempat telah disediakan.
“Karena ini permulaan, hambatan hambatan seperti itu pasti. Ini kita lakukan demi melakukan percepatan vaksinasi di daerah ini dengan harapan pandemi ini segera berakhir,” katanya.
Pemberlakuan masuk tempat wisata wajib menunjukan surat vaksin ini tak hanya diberlakukan diseluruh tempat wisata yang ada di kota Sungailiat saja, akan tetapi, untuk tempat tempat wisata yang ada di kecamatan lainnya juga akan dilakukan hal yang sama pada setiap hari Sabtu dan Minggu.
Penulis : Lio